Kasus Pembunuhan Ayah & Anak, Aulia Kesuma Sempat Temui 3 Dukun, Bayar Rp 45 Juta untuk Santet
Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana
Saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, merasa ada dakwaan jaksa yang tak sesuai kenyataan.
Mulanya, Agus bercerita merasa ditipu oleh Aki, dukun yang dikenalkan oleh Aulia Kesuma.
"Saya dijanjikan kerja bersihkan gudang, bukan pembunuhan. Kalau pembunuhan saya enggak mau," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agus, bersama Sugeng, setelah tiba di Jakarta justru diminta untuk membunuh suami dan anak tiri Aulia Kesuma, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
Agus dan Sugeng sempat menolak permintaan itu.
Aulia Kesuma lalu menyuruh anak kandungnya, Giovanni Kelvin membawa Agus dan Sugeng bertemu dukun Aki di Jakarta.
Di pertemuan itu Agus dan Sugeng merasa telah dihipnotis oleh dukun Aki, sampai akhirnya bersedia memenuhi permintaan Aulia Kesuma.
Diimingi Rp 10 Juta
Rencana berjalan, Aulia Kesuma sudah mendapatkan eksekutor dan menjanjikan uang Rp 500 juta kepada pembunuhan Pupung dan Dana.
Namun terdakwa Sugeng, satu dari dua eksekutor membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.
Sugeng menyebut dirinya hanya diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta.
Itu pun, kata dia, bukan upah untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tiri Aulia.
"Nggak benar, saya nggak pernah dijanjikan uang segitu (Rp 500 juta)," kata Sugeng.
"Saya cuma disuruh bersihkan gudang, nanti pulang dikasih Rp 10 juta," tambahnya.
Selama persidangan, Agus dan Sugeng hanya tertunduk. Mereka didakwa bersama-sama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin membunuh Pupung dan Dana.