Polisi Tangkap Lucinta Luna, Pil Tramadol Ikut Diamankan, Ini Penjelasan Tentang Obat Keras Tersebut
lucinta luna ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba, Selasa (11/2/2020). lucinta luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City.
Polisi Tangkap Lucinta Luna Pakai Narkoba, Pil Tramadol Ikut Diamankan, Ini Penjelasan Tentang Obat Keras Tersebut
TRIBUNPEKANBARU.COM - lucinta luna ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba, Selasa (11/2/2020). lucinta luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City.
Saat lucinta luna ditangkap polisi , juga diamankan tiga orang lainnya serta beberapa obat keras dan ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihak kepolisian menangkap selebritis Lucinta Luna .
Saat ini yang bersangkutan sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dites urin.
Inisial LL [Lucinta Luna] positif mengandung benzo [benzodiazepine], itu termasuk dalam golongan psikotropika," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Yusri juga menjelaskan, ditangkapnya Lucinta Luna pakai Narkoba berawal dari laporan masyarakat yang kemudian didalami oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian tim bergerak menangkap Lucinta Luna di sebuah unit apartemen di Thamrin City.
"Yang bersangkutan saat digeledah di Thamrin berhasil ditemukan 3 butir yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Terus ada 2 jenis obat di dalam tas LL, yakni Tramadol dan riklona," ujarnya.
Seiring dengan penangkapan Lucinta Luna, jagad Media Sosial juga dihebohkan dengan perbincangan tentang Tramadol .
Tramadol sendiri adalah salah satu obat-obatan keras yang diamankan dari Lucinta Luna.
Lantas, apakah sebenarnya Tramadol ?
Tramadol merupakan jenis obat keras yang dilarang dijual bebas tanpa resep dokter.
Di kalangan pengguna Narkoba, Tramadol dikenal dengan sebutan Dodol.
Dikutip dari rumahcemara.id, Tramadol adalah obat pereda nyeri yang sering diresepkan dokter dalam proses detoksifikasi putau atau heroin.
Fungsinya untuk meredakan nyeri akibat putus opioid.
Tramadol adalah opioid sintetis. Cara kerjanya, seperti morfin dan heroin,
mengikat reseptor opioid di otak dan meredakan nyeri.
Obat ini terutama diresepkan untuk meredakan nyeri pada luka pascaoperasi, patah tulang, bahkan untuk sebagian pasien kanker.
Selain itu, Tramadol diminum sesuai anjuran dokter yang merawat pasien ketergantungan putau.
Tramadol sering disalahgunakan karena harganya murah.
Harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk tramadol generik, Rp3.000 per strip.
Walaupun demikian, sesuai penggolongannya dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Tramadol harus diperoleh dengan resep dokter.
Pengunaan Tramadol dalam dosis di luar ketentuan berpotensi menimbulkan efek samping, .
Berikut adalah berbagai efek samping yang mungkin bisa terjadi, antara lain:
Mual.
Muntah
Sembelit
Sakit kepala ringan
Mengantuk.
Untuk itu, jangan sembarangan mengkonsumsi Tramadol . Obat ini hanya bisa dipakai berdasarkan resep dokter . (*)