Siak Region
NEWS VIDEO: Kantor Imigrasi Siak Canangkan Wilayah Bebas dari Korupsi
Karena itu pihaknya menginginkan pada 2020 ini Kanim Siak sudah masuk kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penulis: Mayonal Putra | Editor: aidil wardi
Kantor Imigrasi Siak Canangkan Zona Integritas Menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Siak Sri Indrapura mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pencangan itu ditandatangani oleh Kepala Kanim Kelas II Siak Anak Agung Bagus Narayana, Kepala Kejari Siak Aliansyah, Kasat Intel Polres Siak AKP Faisal, Pj Sekdakab Siak Jamaluddin dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau Mujiono, Senin (17/2/2020) di Kanim Siak.
Penandatangan itu dibarengi pula dengan deklarasi janji kinerja tahun 2019 yang dipimpin Anak Agung Bagus Narayana dan diikuti oleh semua pegawai Kanim Siak.
Mereka juga menandatangani perjanjian itu secara terbuka.
Anak Agung Bagus Narayana merasa senang kegiatan itu berjalan dengan lancar.
Ia mengatakan Kanim Siak berada pada posisi menuju wilayah bebas dari korupsi.
Karena itu pihaknya menginginkan pada 2020 ini Kanim Siak sudah masuk kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Perjanjian dan deklrasi yang kita bacakan bersama tadi bukan hanya pada tataran seremonial belaka.
Namun ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik dengan prestasi kerja yang terukur," kata dia.
Menurutnya ada 3 sasaran yang harus dicapai Kanim Siak.
Yakni peningkatan kapasitas pegawai Kanim, bebas dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan untuk peningkatan pelayanan publik.
"Kita komitmen untuk mencapai ketiga sasaran itu agar kita bisa mencapai WBK," kata dia.
Sementara itu Mujiono menegaskan, pihaknya segera mengadakan kontrol dan pengawasan tehadap kinerja Kanim Siak. Sebab, pencanangan ini untuk memberikan kepastian hukum tentang pelayanan kepada masyatakat.
"Seperti kepastian layanan, sarat dan biaya serta estimasi biasa.