Sebanyak 47 Bidan dan Seorang Dokter Dicari Polisi, Diduga Terlibat & Mempromosikan Praktek Aborsi
Sebanyak 47 Bidan dan Seorang Dokter Dicari Polisi, Diduga Terlibat & Mempromosikan Praktek Aborsi
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi masih memeburu puluhan bidan yang diduga terlibat dalam praktek dan mempromosikan aborsi.
Selain itu juga seorang dokter tengah dicari polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setidaknya ada 47 bidan yang masuk dalam pencarian kepolisian.
Adapun dokter yang sedang dicari polisi yakni yang berinsial S
• Sehari Bisa 10 Kali Aborsi, Polisi Buru Dokter dan Bidan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta
• Terungkap Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Tangani 903 Pasien, Janinnya Dibuang ke Septic Tank
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dokter S menggantikan peran dokter A alias MM untuk membantu menggugurkan janin para pasiennya.
Pasalnya, dokter A diketahui sedang sakit selama tiga bulan terakhir sehingga dia tidak dapat beraktivitas di Klinik Paseban.
"Dokter S ini kita sedang lakukan pengejaran. Dokter S inilah yang telah melakukan tindakan aborsi di sana (Klinik Paseban) setelah mendapat pasien dari bidan yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Yusri mengungkapkan, polisi juga mecari keberadaan sekitar 47 bidan yang turut mempromosikan praktik aborsi di Klinik Paseban.
Saat ini, polisi telah mengamankan tiga bidan. Ketiganya juga sudah berstatus tersangka atas kasus praktik aborsi ilegal.
Para bidan yang dibantu 100 orang calo merupakan kaki tangan dokter A untuk mempromosikan praktik aborsi ilegal.
"Ini kan baru tiga dulu (bidan yang ditangkap dan ditetapkan tersangka). Kita masih mengejar yang lain lagi. Tim masih bekerja di lapangan, tunggu saja hasilnya seperti apa," ungkap Yusri.
• FAKTA-FAKTA Praktek Aborsi di Jakarta Pusat: Ditemukan 903 Janin, Raup Keuntungan Rp 5,5 Miliar
• Remaja Ini Nekat Lakukan Aborsi, Mirisnya Pergi ke Dukun yang Direkomendasikan Keluarga
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka awalnya ditangkap yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.
Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara. Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.
Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu. Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-aborsi-ok_20171228_072646.jpg)