Muslim Uighur China yang Bercadar & Berjenggot Dianggap RADIKAL, Terbongkar di Dokumen yang BOCOR
Dokumen tersebut menyebut pemerintah China menahan Muslim Uighur karena menumbuhkan jenggot, berkerudung
Kemudian ada juga laporan seseorang dihukum hanya karena mengajukan pembuatan paspor, di mana niat bepergian ke luar negeri dianggap tanda radikalisasi di Xinjiang.
Kemudian di kolom 239, seorang pria bernama Nurmemet dimasukkan ke kamp re-edukasi setelah tidak sengaja masuk ke situs negara lain.
Ayah dari seorang warga Xinjiang sempat divonis selama lima tahun karena menumbuhkan jenggot tebal dua warna, dan "mengatur grup religi".
Kemudian ada juga yang dijatuhi 15 tahun penjara karena "berhubungan dengan warga asing".
Ada juga yang dipenjara selama 10 tahun karena menyimpan "gambar pengkhianatan".
Pakar sebut dokumen bocor itu asli Salah satu pakar kebijakan China di Xinjiang terkemuka, Dr Adrian Zenz, meyakini bahwa data dari "Daftar Karakax/Karakax List" adalah asli.
"Laporan luar biasa ini menyajikan bukti terkuat yang pernah saya lihat bahwa China secara aktif mempersekusi dan menghukum praktik normal keyakinan agama," paparnya.
"(Dokumen) ini menekankan pemikiran perburuan penyihir dari pemerintah setempat, dan bagaimana otoritas mengkriminalisasi semuanya," jelasnya.
Belum ada laporan dari Beijing. Namun, Negeri "Panda" sebelumnya menekankan bahwa fasilitas tersebut untuk memerangi terorisme dan ekstremisme beragama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokumen Bocor Sebut China Menahan Uighur karena Punya Jenggot"
(*)
