Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengelola Dua Gelper yang Jadi Tempat Judi di Pelalawan Dipanggil PPNS Satpol PP

Pascapenyegelan dua Gelanggang Permainan di Kota Pangkalan Kerinci oleh Satuan Polisi Pamong Praja, pengelola bakal dipanggil.

Penulis: johanes | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan Riau menyegel dua Gelanggang Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci yakni Aneka Zone dan E-Zone yang beroperasi di Jalan Lintas Timur, Seni (17/2/2020). 

Pengelola Dua Gelper yang Jadi Tempat Judi di Pelalawan Dipanggil PPNS Satpol PP

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pascapenyegelan dua Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pangkalan Kerinci oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (17/2/2020) lalu, pihak pengelola akan dipanggil.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP akan melayangkan surat panggilan kepada pengelola Aneka Zone dan E-Zone.

Pengusaha dua Gelper itu diminta datang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait izin yang dimiliki serta kenyataannya yang didapati di lapangan.

"Hari ini langsung kita kirimkan surat panggilannya ke pengelola. Kita minta mereka datang ke kantor," tutur Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada Tribun, Selasa (18/2/2020).

Satpol PP akan memastikan jika izin yang dikantongi harus sesuai peruntukannya.

Legalitas sebagai permainan anak-anak harus diisi oleh anak-anak dan bukanlah dimainkan orang dewasa yang dengan santai merokok hingga tingkat kebersihan yang buruk.

Jika pihak pengelola menyanggupi Gelper dimainkan oleh anak-anak sesuai peruntukkan, maka segel dan Satpol PP line akan dibuka.

Wahana permainan yang ditutup sementara diperbolehkan beroperasi kembali.

"Tentu dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pengelola di atas materai. Sebagi bukti dari komitmen mereka," tandasnya.

Pihaknya menunggu pengelola kedua Gelper memenuhi panggilan penyidik PPNS setelah penyegelan itu.

Adapun Gelper yang disegel yakni Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci di samping cafe Kopi Tiam Nongcan.

Di sini ada delapan meja permainan yang ditutup sementara.

Unjukrasa di Ditreskrimsus Polda Riau, Massa Minta Muhammad Dijemput Paksa

Kemudian E-Zone yang beroperasi di lantai II pusat perbelanjaan Swalayan Mandiri.

Ada lima meja permainan yang dipasangi segel dan Satpol PP line.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved