KRONOLOGI Oknum Kepsek SD Jadikan Siswinya Untuk Pemuas Nafsu, Buat Malu Dunia Pendidikan Indonesia
Tersangka IWS mencabuli korban sejak bulan Juli 2016 hingga 11 Januari 2020. Polisi menyebut, perbuatan bejat IWS terungkap setelah ada laporan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dunia pendidikan di Indonesia kembali tercoreng oleh perbuatan tak bermoral pendidiknya.
Kali ini, perbuatan tak bermoral tersebut dilakukan oleh kepala sekolah dasar (SD)
Kepala sekolah yang berinisial IWS ini tega menyetubuhi muridnya hingga korban beranjak SMA.
Peristiwa memilukan yang mencoreng dunia pendidikan ini terjadi di Kuta Utara, Badung, Bali.
Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, tersangka IWS mencabuli korban sejak bulan Juli 2016 hingga 11 Januari 2020.
Polisi menyebut, perbuatan bejat IWS terungkap setelah ada laporan dari pembina pramuka kepada orangtua korban.
Guru tersebut mengungkapkan, korban telah disetubuhi IWS sejak masih kelas VI SD hingga kelas X SMA.
Diduga, pelaku sudah meyetubuhi korban berulang kali selama sekitar 4 tahun.
Menurut AKP Laurens, tersangka menjanjikan kepada korban untuk dijadikan pacar.
Janji tersebut digunakan IWS untuk merayu korban agar menurutinya melakukan hubungan badan.
"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," ungkapnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Dari mulai dari ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung hingga di rumah tersangka.
Ruang kepala sekolah menjadi lokasi pertama kali IWS meyetubuhi korban.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											