Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Ternyata Sudah Diingatkan Warga, Malah Jawab Begini
Berdasarkan kesaksian seorang siswa, terungkap bahwa warga sudah memperingatkan pembina pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi ini.
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Ternyata Sudah Diingatkan Warga, Malah Jawab Begini
Tita mengaku tak tahu-menahu mengapa kegiatan susur sungai diadakan.
Yang ia tahu, susur sungai menjadi kegiatan rutin Pramuka di SMPN 1 Turi.
==
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa memilukan terjadi pada kegiatan susur sungai pramuka SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Ratusan siswa hanyut saat melakukan kegiatan susur sungai di Kali Sempor. 10 di antaranya meninggal dunia.
Atas kejadian itu, Polda DIY menetapkan satu orang tersangka berinisial IYA yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi.
IYA disebut sebagai inisiator kegiatan susur sungai. Namun saat kegiatan itu berlangsung, IYA justru diketahui meninggalkan lokasi.
'Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," demikian sebagaimana informasi yang dirilis Polda DIY melalui akun twitternya.
IYA dijerat pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.
Selain itu, IYA juga dijerat dengan pasal 360 KUHP mengenai Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kesaksian siswa SMPN 1 Turi
Salah seorang korban selamat dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu, Tita Farza Pradita, bercerita tentang peringatan warga setempat terkait kegiatan mereka.
Tita, demikian sapaan gadis itu, mengaku mendengar warga memperingatkan pembina Pramuka sebelum susur Sungai Sempor berlangsung.
"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir Kompas TV.
Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.
