Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Musda Partai Golkar Riau

AZMI: Putusan Mahkamah Partai Soal Ketua DPD II Golkar Siak Kembali ke Syamsuar Tidak Legal Standing

Sekretaris DPD II Golkar Siak H Azmi SE heran dengan pernyataan Zulfan Heri yang menyebut DPP Golkar kembali kepengurusan Golkar Siak ke Syamsuar

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews
AZMI: Putusan Mahkamah Partai Soal Ketua DPD II Golkar Siak Kembali ke Syamsuar Tidak Legal Standing 

AZMI: Putusan Mahkamah Partai Soal Ketua DPD II Golkar Siak Kembali ke Syamsuar Tidak Legal Standing

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sekretaris DPD II Golkar Siak H Azmi SE heran dengan pernyataan Zulfan Heri yang menyebut DPP Golkar kembali kepengurusan Golkar Siak ke Syamsuar.

Apalagi hal itu disebut sebagai keputusan mahkamah Partai Golkar.

"Di mana letak keabsahan putusan itu, tidak ada gugatan, tidak ada pemanggilan dan tidak ada sidang di mahkamah, tiba-tiba disebut ada sidang. Ini kan keputusan gila, keputusan bodoh-bodoh aja namanya," kata Azmi kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (2/3/2020).

Azmi mengatakan sudah mengetahui ada informasi terkait pengembalian kepengurusan partai di beberapa daerah.

Namun ia tidak mau memasuki kepengurusan di daerah lain, sebab ia adalah sekretaris di DPD II Golkar Siak.

Keputusan mahkamah partai Golkar itupun sudah diketahuinya hanya ditandatangani oleh 1 orang mahkamah saja.

"Sekurang-kurangnya 3 orang mahkamah yang tandatangan keputusan. Ini cuma 1 orang yang tanpa proses permahkamahan di dalam partai. Kalau begini perlakuan, ini partai apa namanya," kata Azmi, yang juga ketua DPRD Siak itu.

Azmi menerangkan, keputusan yang sengaja diedarkan oleh tim Syamsuar jelas cacat demi hukum.

Sebab, pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya sengketa kepengurusan yang disidangkan di mahkamah partai.

"Sama sekali tidak masuk akal, karena itu kami anggap tidak ada legal standing terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh 1 orang oknum mahkamah," kata dia.

Selain itu, Azmi juga menyebut, Syamsuar sudah dikeluarkan sebagai anggota Golkar.

Bahkan Syamsuar juga telah menjadi kader PAN, yang berkeinginan menguasai DPD I Golkar Riau kembali.

"Ketua DPD II Golkar Siak sudah di-Plt-kan kepada Arsyadjuni Rachman dengan sususan kepengurusan yang lengkap. Arsyad Juni Rachman yang menandatangani surat dan mengantarkan Caleg ke KPU pada Pileg 2019," kata dia.

Jika Arsyad Juni Rachman dianggap tidak mempunyai legal standing di kepengurusan DPD II Golkar Siak maka seluruh amggota DPRD Siak dari Golkar tidak sah.

Menurut Azmi, kondisi Golkar saat ini aneh dan jauh dari aturan partai.

Mulus, Langkah Syamsuar Menuju Ketua DPD I Partai Golkar Riau

Mulus, langkah Gubernur Riau Syamsuar menuju Ketua DPD I Partai Golkar Riau kini tanpa kendala karena soal kader terselesaikan.

Kepastian Syamsuar kader PAN atau Partai Golkar Riau sebelumnya menjadi kendala bagi Syamsuar untuk maju menjadi calon Ketau DPD I Partai Golkar Riau.

Kini, persoalan itu tuntas sudah karena Syamsuar kini sudah kembali ke jabatan sebelumnya yakni Ketau DPD II Partai Golkar Siak yang sempat ia tinggalkan saat ia maju pada Pilbugri dan maju menggunakan perahu PAN.

Peta dukungan terhadap calon ketua DPD I Partai Golkar Riau diyakini akan berubah.

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Partai Golkar terhadap tiga kepengurusan DPD II di Provinsi Riau.

Yakni kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak dikembalikan kepada Syamsuar, gubenur Riau.

Kemudian kepengurusan DPD II Kota Dumai dikembalikan kepada Ketua Timo Kipda.

Kepengurusan DPD II Partai Golkar RoKan Hilir dikembalikan kepada Ketua Nasruddin Hasan.

"Itu informasi yang disampaikan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Siak, Indra Gunawan yang saat ini berada di Jakarta," ujar Zulfan Heri, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar, Senin (2/3/2020).

Zulfan mengatakan, dengan putusan Mahkamah Partai Golkar ini akan semakin menguatkan peluang Syamsuar sebagai ketua DPD I Partai Golkar Riau.

"Dapat kami pastikan ketiga pengurus DPD yang dikembalikan oleh Mahkamah Partai Golkar mendukung pencalonan Pak Syamsuar," tutur politisi senior Partai Golkar Riau ini.

Lebih lanjut Zulfan mengatakan, pihaknya sebagai tim pemenangan Syamsuar semakin optimistis dapat mencapai target sebagai ketua.

"Artinya kapan pun DPP menetapkan jadwal musda Partai Golkar Riau, kita sudah siap dan optimistis," sebut Zulfan.

Sebelumnya DPP Partai Golkar menunda pelaksanaan musda DPD I Riau.

Satu di antara sebabnya terkait sengketa pemilik suara di tiga DPD II yakni Siak, Dumai dan Rokan Hilir.

TANDING ULANG Syamsuar vs Andi Rachman

Tanding ulang Syamsuar vs Andi Rachman dalam meraih kursi nomor 1, dulu bertarung di Pemilihan Gubernur Riau atau Pilgubri kini di Musda Partai Golkar Riau.

Pertarungan Syamsuar vs Andi Rachman pada Musda Partai Golkar untuk memperebutkan kursi nomor 1 atau posisi ketua di DPD I Partai Golkar Riau.

Siapa yang akan menang? Pada pertarungan Pilgubri, jelas Syamsuar pemenangnya, kali ini siapa pemenangnya?

Pastinya, keduanya kini sudah mengambil formulir pendaftaran calon ketua DPD I Partai Golkar Riau.

Namun, selain Syamsuar dan Andi Rachman, berkemungkinan masih ada sosok lain yang akan maju, karena panitia masih membuka pendaftaran.

Panitia penjaringan bakal calon (balon) ketua Golkar masih membuka pendaftaran untuk kader partai mendaftar sebagai Ketua hingga Jumat (28/2/2020) sore pukul 17.00 WIB di kantor DPD Golkar di Jalan Diponegoro.

"Kami masih membuka pendaftaran sampai pukul 17.00 Wib silahkan datang dan daftar bagi siapa saja yang ingin mendaftar,"ujar ketua Steering Committee (SC) pelaksana Musda Golkar Masnur kepada tribunpekanbaru.com Jumat.

Menurut Masnur hingga Jumat siang pendaftar untuk balon ketua Golkar yang datang ambil formulir baru dua kandidat yakni Syamsuar dan Arsyadjuliandi Rachman.

"Memang baru dua kandidat, yang datang ambil formulir dan kami menunggu pengantaran formulir kembali selambat-lambatnya sore pukul 17.00 Wib,"jelas Masnur.

Perebutan kursi Ketua DPD I Golkar Riau ini dianggap sebagian pihak merupakan pertandingan ulang antara Syamsuar dan Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rahman yang sempat bertarung di Pilkada Gubernur Riau lalu.

Sebagaimana diketahui, Syamsuar terlebih dahulu ambil formulir pada Kamis (27/2/2020) untuk mendaftar sebagai calon ketua Golkar.

Dilanjutkan dengan petahana Arsyadjuliandi Rachman Jumat lagi mengambil berkas Formulir di kantor DPD Golkar.

Gubernur Riau Syamsuar Ambil Formulir

Gubernur Riau Syamsuar resmi ambil formulir pendaftaran untuk ikut menjadi bakal calon (balon) Ketua DPD I Partai Golkar.

Formulir untuk Syamsuar ini diambilkan staf khususnya Ulil Amri Kamis (27/2/2020) siang di kantor DPD I Golkar.

Formulir tersebut langsung diserahkan dua staf tim pengarah Musda Golkar yakni Afrizon dan Fitri.

Ketua SC Pelaksanaan Musda Golkar Riau Masnur juga membenarkan jika Gubernur Riau Syamsuar telah mengambil formulir pendaftaran.

"Benar sudah ada satu yang ambil formulir dan akan buka sampai Jumat sore pukul 17.00 Wib," ujar Masnur kepada Tribunpekanbaru.com.

Sebagaimana diketahui Steering Committee (SC) atau panitia pelaksanaan Musda Golkar Riau mulai membuka pendaftaran untuk penjaringan ketua DPD I Golkar Riau Kamis (27/2/2020)..

Pendaftaran akan dibuka selama dua hari hingga Jumat (28/2/2020) selanjutnya Sabtu akan diverifikasi nama yang lulus dalam penjaringan.

Pendaftaran dibuka seluas-luasnya bagi kader Golkar yang memenuhi persyaratan baik itu sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai maupun Petunjuk pelaksana (Juklak) Musda yang dikeluarkan DPP...

Ketua SC Pelaksanaan Musda Golkar Masnur mengatakan formulir pendaftaran sudah bisa diambil Kamis (27/2/2020) pukul 10.00 pagi dan paling lambat mengembalikan formulir pada Jumat (28/2/2020) sore.

"Kami menerima siapa saja boleh ambil formulir asal memenuhi persyaratan yang sudah diatur sesuai AD/ART dan Juklak Golkar. Siapa saja yang merasa kader Golkar silahkan," ujar Masnur saat memberikan keterangan pers Rabu (26/2/2020).

Syarat untuk maju menjadi ketua DPD I Golkar sesuai Juklaknya harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari 18 suara pada Musda.

Persyaratan yang paling mendasar lagi kata Masnur sudah jelas, pernah menjadi pengurus Golkar Baim itu di pusat atau sekurang-kurangnya pengurus provinsi dan pengurus organisasi yang didirikan dan mendirikan Golkar.

"Aktif terus sekurang-sekurangnya lima tahun terakhir dan tidak pernah masuk ke partai lain mana pun, Lulus pendidikan partai Golkar. Memiliki prestasi dedikasi disiplin loyalitas dan tidak tercela," jelas Masnur.

Setelah berkas formulir diserahkan yang bersangkutan, maka menurut Masnur sabtu pihaknya akan verifikasi cek keabsahan dukungan dan syarat administrasi dan faktual.

"Baru proses berikutnya diumumkan di Musda, jadi kami lakukan seleksi secara terbuka," ujar Masnur.

Andi Rachman Ambil Formulir

Ketua DPD I Partai Golkar Riau yang juga petahana Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rachman resmi mengambil formulir pendaftaran untuk ikut kembali bertarung dalam Musyawarah Daerah atau Musda Partai Golkar Riau.

Formulir pendaftaran calon ketua ini diambilkan staf Andi Rachman pada Jumat (28/2/2020) pagi.

"Pak andi mengambil formulir yang dikuasakan ke stafnya Agung nugroho sekitar 09.30 WIB," ujar panitia penerima pendaftaran Afrizon kepada tribunpekanbaru.com Jumat.

Maka dengan demikian kata Afrizon sudah ada dua bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran yakni Syamsuar di hari sebelumnya dan Andi Rachman sapaan akrabnya Arsyadjuliandi Rachman hari ini.

"Artinya sampai saat ini sudah dua bakal calon ketua DPD Golkar Riau yang mengambil formulir," ujarnya.

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Masnur mengatakan pengembalian formulir akan ditunggu hingga pukul 17.00 Wib.

Bagi yang tidak mengembalikan maka dinyatakan batal untuk diproses atau ikut diverifikasi.

"Kami akan menunggu pengembalian berkas sampai sore ini, sampai sekarang baru dua bakal calon yang daftar," ujar Masnur.

Musda Partai Golkar Riau - Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved