Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Ditentukan Rabu Depan
Pelaku pembunuhan anak kandung di Pekanbaru, Hermanto (38), nasibnya akan segera ditentukan pada Rabu (4/3/2020) mendatang.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Ditentukan Rabu Depan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuhan anak kandung di Pekanbaru, Hermanto (38), nasibnya akan segera ditentukan pada Rabu (4/3/2020) mendatang.
Tak hanya Hermanto, istrinya, Jumini (37), juga menjalani observasi kejiwaan.
Observasi bertempat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru. Mereka sudah berada di sana selama 2 minggu.
Langkah observasi kejiwaan tersebut dilakukan petugas, setelah melihat kondisi Hermanto yang seakan tak menyesal telah membunuh anak laki-lakinya, Fadil, yang masih berusia 3 tahun.
Selain itu, keterangan yang disampaikan Hermanto kepada penyidik juga kerap berubah-ubah dan tak jelas.
Begitu pun Jumini, istri Hermanto.
Dia diduga kuat mengetahui perbuatan sadis suaminya itu.
Namun dia tak berupaya mencegah.
Sempat diakui Jumini, dia takut dengan suaminya, jika menolong sang anak.
• PT CPI dan LAM Riau Kerjasama Bangun Sentra Ekonomi Kreatif
"Hasil observasinya akan keluar pada hari Rabu," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Senin (2/3/2020).
"Hasil observasinya untuk dua-duanya. Nanti akan kita ekspos sekalian," sambung dia.
Hasil observasi dikatakan Juper, juga menjadi penentu.
Apakah pelaku bisa dilanjutkan penyidikannya, atau tidak.
Untuk diketahui, pembunuhan dilakukan pelaku di rumahnya di Perumahan Cipta Griya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Senin (17/2/2020) lalu.
• Geram dengan Fenomena Corona di Indonesia, Aming Sindir Pemerintah & Orang Kaya Borong Masker