Kasus Begal di Riau

IBU MUDA di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit, Awalnya Pelaku Tuduh Korban Bawa Narkoba

Seorang ibu muda yang berprofesi sebagai guru di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau menjadi korban begal atau pencurian

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
IBU MUDA di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit, Awalnya Pelaku Tuduh Korban Bawa Narkoba 

Ibu Muda di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit, Awalnya Pelaku Tuduh Korban Bawa Narkoba

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang ibu muda yang berprofesi sebagai guru di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau menjadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (3/3/2020).   

Pelakunya pria yang tak dikenal atau Orang Tak Dikenal (OTK).

Korban bernama Mila (30) yang berprofesi sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Segati, Langgam.

Perempuan itu tercatat sebagai warga Desa Tambak Kecamatan Langgam.

Mila menjadi korban pembegalan dengan modus dituduh menyimpan Narkoba oleh terduga pelaku.

"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Langgam. Olah Tempat Kejadian Perkara telah dilakukan," terang Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Rabu (4/3/2020).

Awalnya Mila melintas mengunakan sepeda motor dari kebun sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) blok D11 F di Desa Segati, saat hendak pergi bekerja di sekolah TK Permata.

Aktivitas itu dilakukannya saban hari ketika pergi bekerja dan menjalankan profesinya sebagai guru.

Ia berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 wib.

Ketika melintas dari TKP, tiba-tiba korban diberhentikan oleh terduga pelaku yang merupakan pria.

Pelaku menuduh korban membawa Narkoba dan hendak diperiksa untuk mengetahui lebih pasti.

Selanjutnya perempuan itu dibawa ke dalam areal perkebunan sawit dan langsung mengikat tangan korban di kebun itu.

Masih dalam kondisi ketakutan dan syok, korban tak bisa lagi melawan dikala tangannya diikat.

Alhasil pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkannya begitu saja dalam kondisi terikat di tengah sawit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved