Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Carding

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata

Editor: Sesri
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020). 

Dua selebgram Karin Novilda alias Awkarin dan Ruth Stefanie diperiksa sebagai saksi kasus carding atau pembobolan kartu kredit di Mapolda Jawa Timur, Kamis (5/3/2020).

Menurut Direktur Krimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, Awkarin akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya sebagai artis endorsement agen tiket murah menggunakan uang carding.

Seperti diketahui, empat orang dari agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menduga, para tersangka telah melakukan praktik pembobolan kartu kredit untuk menjalankan bisnis mereka.

Dugaan sementara, aksi carding tersebut telah merenggut keuntungan sekitar Rp 900 juta.

Dalam pemeriksaan, kedua selebgram itu dicecar 30 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Setelah pemeriksaan, Awkarin enggan memberi komentar kepada wartawan.

Sementara itu, Ruth sempat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika terkait kasus tersebut.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini, saya tidak kenal," kata Ruth kepada wartawan dengan singkat. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved