Tahu Ada Oknum TNI Berkhianat Karena Pasok Senjata & Amunisi ke KKB Papua, Jenderal Andika Murka
Seperti diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua telah meresahkan masyarakat setempat.
Andika mengakui, mencuatnya kasus itu menunjukkan banyak hal yang harus dibenahi pada TNI di Papua.
Salah satunya yakni soal kedisiplinan sumber daya manusia.
"Saat masuk (TNI) mungkin (akan menaati TNI). Tapi dalam perjalanannya mungkin ada yang tergoda.
Entah apa motivasinya. Tapi memang banyak yang harus kami perbaiki di Papua," lanjut dia.
Penjara seumur hidup
Pratu Demisla Arista Tefbana terbukti menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB).
Pengadilan militer pun menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla.
Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020).
Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.
Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge.
Demisla mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.
Moses yang kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi.
Amunisi itu dibeli seharga Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.
Ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh Demisla dari rekannya dengan alasan untuk berburu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jenderal-andika-murka-tahu-oknum-prajurit-tni-berkhianat.jpg)