CPNS 2019
Jadwal Tes SKB Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Tetap 22-23 Maret 2020, Ini Cara Ceknya
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 - 23 Maret 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 resmi ditunda.
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Penundaan pelaksanaan SKB tersebut diumumkan melalui siaran pers BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020.
Namun demikian dalam rilis tersebut Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 - 23 Maret 2020.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website maupun media sosial Instansi.
Keputusan tersebut disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Cara cek hasil kelulusan SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya, Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pada 22-23 Maret 2020.
Anda dapat melihat hasilnya melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
Penentuan Kelulusan SKD untuk masuk tahap SKB
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).