Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Imbauan Ibadah di Rumah, Imam Besar Masjid Istiqlal Nilai Fatwa MUI Sudah Tepat

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menilai fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tepat.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo meninjau pembersihan Masjid Istiqlal dengan cairan desinfektan di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Pembersihan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH Nasaruddin Umar, MA, Ph. D, menyampaikan, Masjid Istiqlal sementara waktu tidak digunakan untuk salat atau sholat Jumat.

Hal ini menyusul imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diperkuat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena itu pada hari ini, terutama setelah ada imbauan Bapak Presiden, diperkuat imbaun Bapak Gubernur DKI Jakarta, diperkuat dengan komunikasi imam-imam besar di sejumlah negara Islam yang juga melakukan hal yang sama, barulah kita menetapkan bahwa hari ini, untuk dua Jumat yang akan datang, kita tidak menggunakannnya untuk salat jumat," tutur Nasaruddin, seperti yang dilansir dari Youtube BNPB, Jumat (20/3/2020) pagi.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menilai fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tepat.

Adapun fatwa yang dimaksud yakni tentang beribadah di saat pandemi global virus corona (Covid-19) di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Mengingat di Indonesia sendiri pasien positif Covid-19 sudah mencapai 307 orang.

Hal ini disampaikan Nasaruddin melalui konferensi pers di Gedung BNPB pada Jumat (20/3/2020).

"Sehubungan dengan adanya keadaan darurat yang sedemikian mencemaskan ini, agama menganjurkan kita untuk melakukan ikhtiar-ikhtiar," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB.

"Setiap kali kita bicara tentang takdir maka setiap itu pula kita harus bicara tentang ikhtiar," imbuhnya.

"Apa yang sebaiknya dilakukan oleh umat islam dalam era seperti sekarang ini, saya kira Fata MUI sudah dikenal oleh semuanya," katanya.

Nasaruddin mengaku telah melakukan analisis secara mendalam terkait fatwa MUI itu.

Ia juga menilai fatwa tersebut sudah tepat.

"Saya sebagai imam besar masjid juga sudah melakukan analisis yang mendalam, dasar-dasar dan dalil-dalil yang digunakan oleh MUI pusat itu sudah sangat tepat," tegasnya.

"Oleh karena itu kita bagi orang yang beragama tidak ada cara lain untuk mengikutinya," jelasnya.

"Tidak mungkin kedua institusi ini akan memberikan suatu fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Imam Besar Masjid Istiqlal Nilai Fatwa MUI Sudah Tepat, https://www.tribunnews.com/corona/2020/03/20/breaking-news-imam-besar-masjid-istiqlal-nilai-fatwa-mui-sudah-tepat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved