Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pukat UGM Desak Jokowi Diperiksa: Proyek Whoosh Janggal dan Potensi Dikorupsi

Selain itu, kata Zaenur, menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan.

YouTube Tribunnews
RUMAH PENSIUN - Mantan Presiden Jokowi mengatakan tetap tinggal di Solo, di rumah kecilnya. Dia tak mau pindah ke rumah pensiun di Karanganyar yang memiliki lahan 12.000 meter persegi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), perlu dimintai keterangan.

Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang digarap pada masa pemerintahannya.

Sebagai informasi, Jokowi meresmikan operasional Whoosh pada 2 Oktober 2023, di penghujung periode keduanya menjabat.

Namun, proyek kebanggaan tersebut kini kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat kabar bahwa utang Whoosh mencapai sekitar **Rp116 triliun** atau setara **7,2 miliar dolar AS**.

Isu itu semakin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan adanya praktik korupsi dan pembengkakan anggaran dalam proyek tersebut, yang kini tengah diselidiki oleh **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)** sejak awal 2025.

Terkait adanya dugaan korupsi Whoosh ini, Zaenur menyampaikan bahwa Jokowi harus diperiksa karena dia merupakan pengambil kebijakan pembangunan Whoosh tersebut.

Selain itu, kata Zaenur, menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan.

"Jelas (Jokowi harus diperiksa). Dari mulai pengambil kebijakannya ya, mulai dari Presiden, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan sampai kepada pelaksana proyeknya, semua harus diperiksa," kata Zaenur, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (30/10/2025).

Menurut Zaenur, semua dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Whoosh ini juga harus diaudit untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi itu.

Baca juga: KRONOLOGI Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Warga di Penginapan: Disebut LGBT, Calon Korban Teriak

Baca juga: Suhu Udara di Riau Kian Panas, Hari Ini Bisa Tembus 36 Derajat Celsius

"Dokumennya semua harus diaudit, mulai dari dokumen negosiasi, MOU, kontrak sampai kepada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek pembangunannya, itu harus diperiksa semua sehingga nanti kalau sudah diperiksa kan bisa sampai kepada kesimpulan ada atau tidak yang terjadi dalam proyek ini (dugaan korupsi)," papar Zaenur.

"Harus dilakukan audit investigatif untuk membuka ini semua. Apakah betul telah terjadi tindak pidana atau murni itu persoalan kegagalan di dalam perencanaan," ujarnya.

Zaenur menjelaskan bahwa proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini jelas bermasalah karena mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun lebih dari 30 persen.

Selain itu, biaya operasionalnya juga sangat tinggi, bahkan kini terlilit utang yang sangat banyak hingga harus dicicil sampai 40-60 tahun ke depan.

"Bahwa proyek KCIC ini mengandung masalah jelas terjadi overrun lebih dari 30 persen, beban operasionalnya juga sangat tinggi, beban utangnya juga sangat banyak, harus dicicil dalam jangka waktu yang sangat panjang, bahkan 40 sampai 60 tahun," ucap Zaenur.

"Ini kan artinya ada problem di dalam proyek tersebut. Pertanyaannya, problem dalam proyek tersebut itu karena perencanaan yang buruk atau mark up di dalam pembangunan?" ujarnya lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved