Dugaan Korupsi di UIN Suska
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Sebesar Rp 42 M di UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pihak Kejati Riau tengah mengusut dugaan penyimpangan dana belanja tak wajar tahun 2019 di Universitas Islam Negari Sultan Syarif Kasim
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Kejati Riau, saat ini tengah mengusut dugaan Korupsi di UIN Suska ( Universitas Islam Negari Sultan Syarif Kasim ). Dugaan korupsi itu diduga berpangkal dari penyimpangan dana belanja tak wajar tahun 2019 .
Nilai duit yang digangsir dalam dugaan Korupsi di UIN Suska tersebut sangat fantastis, yakni Rp42 miliar.
Tak hanya Kejati Riau, Kejari Pekanbaru pun juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) atas perkara tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi mengatakan, jaksa penyelidik sudah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan Korupsi di UIN Suska tersebut.
Mereka dimintai keterangan tentang dugaan Korupsi di UIN Suska itu.
"Benar. Kami sudah melakukan klarifikasi pihak-pihak terkait. Cuma sekarang masih dalam pemeriksaan Irjen (APIP) persiapan audit BPK," ungkap Hilman, Jumat (20/3/2020).
Lanjut dia, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tersebut.
Setelah itu, baru ditentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan dugaan Korupsi di UIN Suska .
"Kita sedang menunggu hasilnya," sebut Hilman.
• Beredar Surat Larangan Cadar dan Celana Cingkrang di UIN Suska Riau, Ini Jawaban Pihak Kampus
• Mahasiswa UIN Suska Riau BLOKIR Jalan Kampus, Sampaikan 9 Tuntutan Ini Kata Rektor Akhmad Mujahiddin
Sebelumnya, jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, juga sedang melakukan penyelidikan dugaan Korupsi di UIN Suska .
Penyelidikan itu diketahui, setelah diterbitkannya Sprinlid yang ditandatangani oleh Andi Suharlis selaku Kepala Kejari Pekanbaru.
Surat itu diketahui bernomor: Print -02/L.4.10/Fd.1/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020.
Menindaklanjuti surat tersebut, Korps Adhyaksa Pekanbaru telah mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait dugaan dugaan Korupsi di UIN Suska
Salah satunya adalah Leli Kurniati selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UIN Suska Riau.
Dia dimintai keterangan, sekaligus diminta membawa dokumen terkait dugaan korupsi yang sedang didalami, yang diduga dilakukan beberapa pejabat struktural UIN Suska Riau, pada Jumat (13/3/2020) lalu.