Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ngotot Nongkrong & Berkumpul saat Wabah Corona? Siap-siap Bisa Terancam Dipidana

Nana mengatakan, orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa via TribunJakarta.com
Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020). 

Berdasarkan informasi di situs web corona.jakarta.go.id, per Minggu (22/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta sebanyak 307 orang.

Dari total pasien, 21 orang dinyatakan sembuh, sementara 29 orang meninggal dunia.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020)

Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini, terancam dipidana.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Nana mengatakan, orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana.

Nana menyampaikan itu setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya."

"Ya bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta seluruh warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu. Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas."

"Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Selain membicarakan larangan pengumpulan massa, Anies, Nana, dan Eko juga menyusun skenario pengamanan Jakarta di tengah wabah Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved