Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penting untuk Diketahui, Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 Harus Kenakan APD

Ada beberapa hal yang harus kita kethaui mengenai Virus Covid-19 atau Virus Corona yang menjangkiti seseorang.

Editor: Ilham Yafiz
Warta Kota/Alex Suban
Para pekerja menyiapkan peralatan di Ruang ICU di Tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). 

Penting untuk Diketahui, Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 Harus Kenakan APD

Ada beberapa hal yang harus kita kethaui mengenai Virus Covid-19 atau Virus Corona yang menjangkiti seseorang.

Jika sesorang yang positif Corona meninggal dunia, maka harus ada hal yang perlu diketahui untuk memakamkannya.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengungkap beberapa hal yang harus diperhatikan petugas pemakaman saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Salah satu yang harus diperhatikan adalah petugas pemakaman wajib menggunakan alat pelindung diri ( APD) saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia.

"Jadi standarnya itu kan selain orangnya harus pake APD ya. Kemudian jenazahnya kan juga tidak seperti biasa. Jadi kalau bisa sih dibungkus dengan plastik (kantong jenazah) ya agar tidak menularkan," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Dia melanjutkan, pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia juga tidak perlu dimandikan.

Hal itu, kata Ede, dilakukan demi mencegah petugas yang memandikan tertular Covid-19.

"Kemudian dishalatkan seperti biasa tapi terus dengan berperhatian jangan sampai ada yang meneteskan gitu. Khawatir karena semua itu infeksius ya," ucapnya.

"Karena kan di logam saja virus itu masih bertahan sekitar empat jam apalagi di orang meninggal," ujar Ede.

Ede mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebenarnya sudah memiliki pedoman untuk petugas pemakaman ataupun petugas yang menangani jenazah penderita Covid-19.

Namun, pedoman itu belum disosialisasikan dengan maksimal.

"Jadi dengan demikian tanda itu harus diedarkan. Ini sudah ada dari Kemenkes hanya barang kali sosialisasinya masih kurang," ucap Ede.

Diketahui, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien yang meninggal dunia kini mencapai 49 orang

"Ada satu tambah lagi kasus yang meninggal, dari data yang kami rilis kemarin 48, sehingga total kasus meninggal adalah 49," kata Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved