OJK Rilis Daftar Bank dan Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar perbankan dan perusahaan leasing yang setuju memberikan kelonggaran kredit bagi para nasabah dan debiturny
Kemudian ada Commonwealth Bank, HSBC, ICBC, JP Morgan, OK Bank Indonesia, MNC Bank, KEB Hana Bank, Shinhan Bank, Standard Chartered, Bank Of China, BNP Paribas, Bank Artos, dan Bank INA.
Bagi nasabah atau debitur yang hendak mengajukan kelonggaran kredit, nasabah dapat menghubungi pihak bank masing-masing melalui call center dalam website resmi masing-masing bank, tanpa harus datang ke kantor cabang di masa physical distancing.
• Korban Meninggal Tembus 3.873, Donald Trump Prediksi Kematian Karena Corona di AS Bisa Capai 100.000
2. Bank Umum Syariah
Beberapa bank umum syariah yang memberikan relaksasi kredit meliputi Mandiri Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Bukopin, Bank NTB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Syariah BTPN, dan Bank Net Syariah.
3. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Beberapa BPD yang memberikan kelonggaran kredit yaitu, Bank BJB, Bank BPD Bali, Bank NTT, Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, dan Bank Jateng.
4. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Beberapa BPR meliputi Perbarindo, PT BPR Lugas Ganda, PT BPR Talenta Raya, PT BPR Christa Jaya, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, PT BPR Sari Dinar Kencana, PT BPR Modern Kupang, PT BPR Timor Raya Makmur, BPR Pusaka, BPR Nusantara Abdi Mulia, dan BPR Bina Usaha Dana
• Tak Dimakamkan Atau Dikremasi, Nasib Mayat di Korea Utara Mengerikan, Jadi Pupuk Untuk Tanaman
Selain itu BPR Danamas Belu, Bank TLM, Bank Central Pitoby, Bank UGM, Bank Arta Yogyakarta, BPR AMI, BPRS MAM, PT BPR Sinar Mulia Papua, BPRS Mitra Cahaya Indonesia dan BPR Shinta Daya.
Selanjutnya, Bank Syariah Mitra Harmoni, Bank Syariah Formes, PT BPR Tapa, BPR Artha Bali Jaya, BPR Sadana, BPR Suadana, BPR Amerta Sari, BPR Artha Budaya, BPR Tridarma Putri, BPR Dinar Jagad, BPR Varis Mandiri, BPR TISH, BPR Sewu Bali.
5. Perusahaan Pembiayaan
Perusahaan pembiayaan ataupun perusahaan leasing yang menyediakan opsi kelonggaran kredit adaalah perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), FIF Group, WOM Finance, Mandiri Tunas Finance, dan CSUL Finance.
Bagi nasabah atau debitur yang hendak mengajukan kelonggaran kredit, nasabah dapat menghubungi pihak leasing masing-masing melalui call center dalam website resmi masing-masing leasing, tanpa harus datang ke kantor cabang di masa physical distancing.
• Viral Video Belanja Pakai Kostum T-Rex, Ternyata Sosok Ini Dibaliknya, Seorang Pengusaha!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap Bank dan Perusahaan Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit", https://money.kompas.com/read/2020/03/31/180954226/daftar-lengkap-bank-dan-perusahaan-leasing-yang-beri-kelonggaran-kredit?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/otoritas-jasa-keuangan-ojk_20170829_144954.jpg)