Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jenazah Perawat Covid-19 Ditolak Warganya, Ganjar Pranowo Minta Maaf: 'Virusnya Mati Dalam Tanah'

Ganjar Pranowo mengaku terkejut saat menerima laporan tersebut karena peristiwa itu membuat sakit hati.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/pemprov jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mendengar curhat perawat positif corona melalui sambungan telepon, di rumah dinasnya Puri Gedeh Semarang, Sabtu (28/3/2020).(KOMPAS.com/pemprov jateng) 

"Oleh keluarga kemudian dimakamkan di Bergota makam keluarga RS Kariadi Semarang."

"Karena almarhum bertugas disana," jelas Gunawan saat dihubungi, dilansir oleh Kompas.com.

Gunawan Wibisono pun mengaku prihatin dengan adanya penolakan tersebut.

Ia menambahkan, proses pemakaman untuk jenazah positif corona juga sudah dilakukan oleh tim medis.

"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus."

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yg berlebihan," ungkapnya.

Kemudian, Pemkab Semarang menyediakan makam umum yang dikelola oleh pemerintah melalui DPU.

Menurut Gunawan, sebelumnya Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan di kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk lokasi pemakaman.

"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara."

"Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan. 

Sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Desa Sewakul.

Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyebut, pemakaman di Sewakul juga sudah dilakukan penggalian. 

"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam."

"Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."

"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

PPNI Turun Tangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved