SIDANG Isbat Ramadhan 2020 Tahun 1441 Hijriyah, Cek Jadwalnya di Sini
Sidang sendiri direncanakan akan dilakukan dengan acara video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Bagi gereja yang telah terlanjur membuat persiapan seperti perjamuan Kudus, ia mengimbau agar pimpinan gereja dapat menundanya.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda."
"Hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Intisari.grid.id berjudul "Catat! 23 April 2020 Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Dilaksanakan, Demi Cegah Infeksi Virus Corona Sidang Bakal Digelar dengan Cara Berbeda"