Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona

6 Fakta PSBB Kota Pekanbaru yang Telah Disetujui Menkes RI, Warga Tetap Bisa Belanja dan Jualan

pemerintah harus memastikan cadangan sembako aman untuk penerapan PSBB di Pekanbaru.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

4. Air Bersih dan Listrik

Peri menambahkan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan air bersih dan listrik bagi masyarakat.

"Juga harus perkuat kuota internet, saluran TV aktif, keamanan terjaga, dan juga penerapan denda bagi yang tidak taat dan dipergunakan untuk memaksimalkan operasional PSBB," katanya, Senin.

Sementara itu, pengusaha juga harus mendapat insentif dalam bentuk kebijakan regulasi, agar dunia usaha tetap bertahan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT (TRIBUN PEKANBARU)

5. Tak Pengaruhi Kegiatan Ekonomi

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikan kegiatan ekonomi di Pekanbaru tidak terganggu selama pemberlakuan PSBB.

Masyarakat tetap bisa berdagang dan berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan.

Pemerintah hanya membatasi jumlah pengunjung yang datang di toko atau pasar.

"Pasar tradisional yang resmi tetap beroperasi. Baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta," jelasnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Senin.

"Yang tidak diperbolehkan adalah pasar kaget," lanjut dia.

6. Tak Ada Larangan bagi Ojol

Firdaus menambahkan, pekerja di sektor infrastruktur dasar, telekomunikasi, transportasi, listrik dan driver ojek online tetap bisa bekerja.

"Jadi kita pertegas yang tidak boleh keluar rumah hanyalah yang tanpa kepentingan. Kita ingatkan di rumah lebih aman," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA PSBB di Pekanbaru Disetujui: Cadangan Sembako Harus Dipastikan, Tak Ada Larangan Ojek Online.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved