Dugaan Korupsi di Kejari Kuansing
Ini Alasan Kejari Kuansing Panggil Bupati Kuansing Mursini sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi
Ada hubungan anggaran itu dengan sang bupati. Makanya kita panggil sebagai saksi," kata Kicky Arityanto
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing ternyata memiliki alasan untuk memanggil bupati Kuansing Drs H Mursini terkait kasus dugaan korupsi Rp 10,4 miliar.
Dugaan korupsi tersebut terdapat pada anggaran belanja barang dan jasa di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH, Senin (13/4/2020) mengatakan alasan pemanggilan bupati sebagai saksi karena anggaran bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) berhubungan dengan sang bupati.
"Ada hubungan anggaran itu dengan sang bupati. Makanya kita panggil sebagai saksi," kata Kicky Arityanto SH MH.
Anggaran yang diduga di korupsi para tersangka merupakan anggaran pelayanan pimpinan suatu daerah untuk pelayanan kepada tamu daerah. Misalnya, tamu dari pemerintah pusat, propinsi dan lainnya.
"Ibaratnya bagian umum itu dapurnya pimpinan daerah untuk menyambut tamu. Tentunya ada hubungan dengan bupati kan," kata Kicky.
Setelah menetap lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pada 1 April lalu, Kejari Kuansing memang memeriksa sejumlah saksi. Lima tersangka juga diperiksa pada Kamis pekan lalu (9/4/2020).
Mursini sudah dua kali dipanggil pihak kejaksaan. Namun dua panggilan tersebut, Mursini mangkir.
Pemeriksaan pertama sendiri dijadwalkan pada Senin pekan lalu (5/4/2020) pada pukul 09.00 wib.
Pemeriksaan kedua yakni pada Senin (12/4/2020) pukul 09.00 wib.
Senin pagi (13/4/2020), bupati Mursini memang mengikuti video conference dengan Gubri Syamsuar terkait dengan Covid-19. Acara sendiri selesai pukul 13.00 wib.
Setelah itu, sang bupati mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten di pendopo rumah dinas bupati.
Mursini yang dikonfirmasi soal ini di ruang multi media perkantoran bupati Kuansing, Senin (13/4/2020),
"Belum (hadir). Sudah dipanggil. Saya belum (bisa hadir)," kata Mursini.
Jadwal terbaru, sang bupati akan diperiksa pada Selasa pagi pukul 10.00 wib di Kejari Kuansing.
