Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jumlah PDP Covid 19 di Riau

BREAKING NEWS: Jumlah PDP di Bengkalis Bertambah 3 Orang, Total di Riau Belum Terungkap

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 di Bengkalis kembali bertambah. Hingga pukul 18.00 WIB sore kemarin PDP bertambah 3 orang.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ilham Yafiz
unsplash @martinsanchez
Ilustrasi Corona, Covid-19. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 di Bengkalis kembali bertambah. Hingga pukul 18.00 WIB sore kemarin PDP bertambah 3 orang.

Hal ini diungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Bengkalis Johansyah Syafri, Rabu (15/4/2020) pagi.

Tiga pasien tersebut mulai di rawat sejak Selasa kemarin.

"Tiga PDP ini mulai di rawat sejak Selsa kemarin mereka ketiganya di berasal dari kecamatan Mandau," terang Johansyah.

Tiga pasien ini di rawat di dua rumah sakit rujukan Covid 19 di Kecamatan Mandau. Satu pasien dirawat di Rumah Sakit Permata Hati dan dua pasien dirawat di RSUD Mandau.

Selain tiga PDP baru tersebut, Selasa kemarin juga satu pasien PDP dinyatakan sembuh.

“Tapi datanya kami belum dapat. Namun sesuai data yang dirilis Bidang P2P Dinas Kesehatan tersebut, PDP yang sembuh itu dirawat di RSUD Bengkalis,” imbuhnya.

Dengan adanya tambahan 3 PDP baru dan 1 PDP dinyatakan sembuh, maka saat ini ada 7 PDP di Kabupaten Bengkalis yang dirawat.

Empat diantaranya di RSUD Bengkalis, 2 di RSUD Mandau dan 1 di RS Permata Hati Duri,” tambah Johansyah.

Dengan tambahan ini total PDP tercatat di Kabupaten Bengkalis sebanyak 24 orang dengan rincian 16 dinyatakan sembuh usai dirawat, 7 masih menjalani perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

Sementara itu jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bengkalis saat ini tercatat 4.049 orang. Bertambah 67 orang dari angka sebelumnya 3.982 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 3.172 ODP usai menjalani isolasi diri di rumah atau karantina mandiri. Sedangkan yang masih menjalan karantina mandiri sebanyak 877 orang.

Gugus Tugas Provinsi Belum Buka Data ODP dan PDP

Sementara itu pascaditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden Jokowi, penanggulangan Covid-19 diminta untuk lebih transparan.

Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional pada hari Senin tanggal 13 April 2020.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved