Kepincut Paras Arab, Cewek Ini Ajak Imigran Afganistan ke Kamar Kosnya, Ini yang Mereka Lakukan
Imigran dari Afganistan seharusnya tak boleh meninggalkan penampungan, apalagi sampai berinteraksi dengan penduduk lokal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang cewek asal Jawa Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) geleng-geleng kepala.
Pasalnya, ia kedapatan membawa seorang pengungsi asal Afganistan yang berjenis kelamin laki-laki ke kamar kosnya.
Padahal, imigrasi tersebut sedang dalam pengawasan pihak Rudenim.
Pria imigran asal Afghanistan yang bernama Rohullah Naderi (28) tersebut ternyata diajak karaokean di indekos si cewek di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Akhirnya, cewek dan pria timur tengah tersebut diamankan karena kedapatan bersama seorang wanita asal Jawa Timur, di sebuah indekosnya.
"Benar, pengungsi asal Afghanistan itu kami amankan karena bersama seorang wanita di kamar kos. Kejadiannya beberapa hari lalu," ungkap Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang Melsy Fanggi, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2020) sore.
Kejadian bermula ketika Kepala Sub Seksi Keamanan Rudenim Kupang, mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya orang asing atau pengungsi bersama seorang perempuan yang berada di dalam satu kamar indekos di wilayah Kelapa Lima.
Setelah menerima informasi itu, pihak Rudenim Kupang kemudian berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota.
Para petugas gabungan, kemudian mendatangi lokasi tersebut dan bertemu dengan pemilik indekos dan Ketua RT.
Mereka kemudian mendapati pengungsi itu sedang bersama wanita asal Jawa Timur.
Petugas kemudian menggelandang keduanya ke Mapolres Kupang Kota untuk dimintai keterangannya.
Pengungsi itu lalu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan wanitanya tetap berada di Polresta Kupang Kota.
Pengungsi tersebut langsung ditempatkan di dalam kamar Blok Single Rudenim Kupang.
"Pengungsi Afghanistan tersebut sempat diisolasi selama dua hari di Blok Single. Dia juga sudah menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, termasuk juga si wanitanya," ujar Melsy.
Melsy menyebut, selama ini, pengungsi itu tinggal bersama pengungsi lainnya di tempat penampungan sementara di sebuah hotel di Kupang.
"Dia melanggar tata tertib di tempat penampungan sementara, sesuai yang diamanatkan dalam Perpres 125 Tahun 2016, Pasal 30, tentang penanganan pengungsi dari luar negeri," tutup Melsy.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengungsi Afghanistan Kedapatan Berduaan dengan Wanita di Kamar Indekos"
