Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rencana Perpanjangan PSBB di DKI Jakarta, Begini Kata Anies Baswedan

PSBB di DKI jakarta direncanakan akan diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasannya terkait perpanjangan tersebut

Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Jelang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, sejumlah jalan protokol yang ada di Pekanbaru terlihat masih ramai kendaraan, Rabu (15/4). PSBB di Pekanbaru akan diterapkan oleh Pemko Pekanbaru mulai tanggal 17 April. 

Kemudian, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pergub tersebut berlaku selama 14 hari sejak 10 April 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies: Wabah Covid-19 Tak Bisa Selesai dalam 14 Hari, PSBB Harus Diperpanjang

Hindari Wabah Virus Corona di Indonesia, Kedubes AS Imbau Warganya Segera Pulang ke Amerika

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved