Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video: 17 April PSBB Efektif di Pekanbaru, Ini Lima Pintu Masuk Yang Dijaga Ketat

Setelah Riau dinyatakan zona merah Covid-19, Pemko Pekanbaru menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (17/4/2020).

Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Langkah cepat terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Setelah Riau dinyatakan zona merah Covid-19, Pemko Pekanbaru menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (17/4/2020).

Diharapkan warga Pekanbaru mentaati kebijakan PSBB ini agar dapat menghambat penyebaran Virus Corana.

Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru,  Mas Irba Sulaiman memerintahkan jajarannya untuk segera mensosialisasikan kebijakan PSBB ini yang efektif di mulai besok, Jumat (17/4/2020).

Mas Ibra juga meminta kesadaran dari masyarakat untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing agar kebijakan PSBB ini dapat mencegah wabah vrus corona ini di Bumi Lancang Kuning.

Ia juga menyebutkan, pemberlakukan PSBB di Pekanbaru tidak bisa ditunda lagi karena, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarkat Kota Pekanbaru dalam melakukan Social Distancing dan Physical Distancing.

"Peraturan Walikota Tentang PSBB di Pekanbaru sudah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru," sebutnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Lima Pintu Masuk Dijaga Ketat

Terkait dengan pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru,  Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah menyiapkan sejumlah pembatasan terhadap angkutan dan kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku sudah membuat konsep untuk diterapkan dalam pemberlakuan PSBB di Pekanbaru .

"Satu di antaranya tentang pembatasan pada kendaraan pribadi," ujarnya.

Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua. Pembatasan ini tidak hanya terkait jumlah penumpang.

Ada juga pembatasan waktu berkendara dan lainnya.

"Jadi kita tinggal menerapkan, setelah perwako tuntas," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com 

Pihaknya juga menyiapkan petugas untuk mengawasi akses kendaraan di perbatasan kota.

Ada sejumlah pintu masuk kota yang diawasi. "Ada pembatasan atau tidak di pintu masuk, nanti mengacu pada perwako," ulasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved