SIAP-SIAP, Handphone Ilegal (Black Market) Bakal Diblokir Pemerintah Besok, Ini Cara Cek IMEI Hp
Hp Black Market adalah Handphone yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di database Kemenperin. Segera cek nomor IMEI Hp anda
Hp Black Market adalah Handphone yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di database Kemenperin.
Segera cek nomor IMEI Hp anda!
====
TRIBUNPEKANBARU.COM - Langkah tegas dilakukan pemerintah yang akan mulai memblokir HP Ilegal atau HP black market besok, Sabtu (18/4/2020).
Lalu bagaimana cara mengetahui HP Anda tidak ilegal atau bukan dari black market?
Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ditandatangani oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Mengutip Kompas.com, Kominfo memutuskan untuk memblokir ponsel ilegal menggunakan mekanisme whitelist.
HP Ilegal tidak dapat tersambung dengan jaringan operator seluler.
Skema pemblokiran whitelist menerapkan mekanisme 'normally off' di mana hanya ponsel dengan IMEI legal saja yang tersambung ke jaringan operator seluler.
Ponsel ilegal yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin tidak dapat digunakan.
Namun, HP black market yang sudah aktif atau pernah digunakan dengan kartu SIM sebelum tanggal 18 April 2020 masih dapat berfungsi seperti hp legal lainnya.
Untuk mengetahui ponsel Anda ilegal atau tidak dapat mengecek IMEI di laman Kemenperin, https://imei.kemenperin.go.id/.
Cara mengetahui nomor IMEI dilakukan menggunakan HP yang Anda akan tes.
Pertama, tekan tombol *#06# pada keyboard HP.
Kemudian akan muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-ilustrasi-smartphone_20180807_195303.jpg)