Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIAP-SIAP, Handphone Ilegal (Black Market) Bakal Diblokir Pemerintah Besok, Ini Cara Cek IMEI Hp

Hp Black Market adalah Handphone yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di database Kemenperin. Segera cek nomor IMEI Hp anda

Editor: Muhammad Ridho
marketingland
Ilustrasi ponsel 

Nomor IMEI ada 15 digit.

Nomor tersebut kemudian dimasukkan ke laman Kemenperin lalu klik tanda search.

Jika nomor IMEI sebuah smarphone tak terdaftar pada database tersebut kemungkinan besar ilegal.

Kompas.com
Kompas.com ()

Ponsel BM yang aktif sebelum 18 April masih bisa digunakan

Meski demikian, ponsel black market yang sudah aktif atau pernah digunakan dengan kartu SIM sebelum tanggal 18 April 2020, masih akan tetap berfungsi sebagaimana biasanya.

Sebab, peraturan ini hanya berlaku untuk ponsel ilegal yang aktif setelah 18 April 2020.

Artinya, pengguna yang sudah menggunakan ponsel BM sebelum 18 April, tak akan merasakan perubahan apapun.

Dengan diterapkannya peraturan ini, pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat smartphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang legal atau resmi di Tanah Air.

Jika terpaksa untuk membeli ponsel di luar negeri, pemerintah hanya mengizinkan untuk membawa masuk maksimal dua perangkat setiap orangnya.

Adapun ponsel yang dibawa masuk (hand carry) dengan harga minimal 500 dolar AS (sekitar Rp 7 juta), akan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pajak, ponsel yang dibawa dari luar negeri itu juga wajib didaftarkan IMEI-nya di bandara setempat agar bisa dipakai sebagaimana mestinya.

Tidak berlaku untuk laptop

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana, mengatakan bahwa regulasi ini hanya berlaku untuk perangkat HKT atau Handphone, Tablet, dan Komputer Genggam.

Laptop Asus F570ZD
Laptop Asus F570ZD ()

Hadiyana mengatakan, istilah "komputer genggam" pada regulasi tersebut bukan mengarah pada perangkat laptop, melainkan alat POS (point of sale) genggam yang menggunakan sim card, seperti alat pembayaran dan alat pemindai harga di supermarket.

Direktur Jenderal SDPPI, Ismail pun mengonfirmasi hal senada. Ia mengatakan bahwa regulasi pemblokiran melalui IMEI hanya akan menyentuh perangkat yang terhubung melalui SIM card.

"Kalau laptop yang sekarang tidak pakai SIM card itu tidak kena, karena tidak ada IMEI-nya.

IMEI itu kan melekatnya ke perangkat dengan radio frequency standar GSM," kata Ismail kepada KompasTekno pada akhir tahun 2019 lalu.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cara Cek IMEI di Kemenperin, Pastikan HP Anda Tidak Diblokir karena Black Market

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved