Virus Corona
Amien Rais GUGAT Perpu Untuk Penanganan Corona yang Ditetapkan Jokowi, Wakil Ketua DPR: Bagus
Setidaknya ada enam pasal yang digugat lantaran berpotensi bertentangan dengan aturan di atasnya.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.
Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.
Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan 20 Juta.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan ia tak akan menarik gugatan ini.
Apalagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua", kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amien Rais Gugat Perppu Penanganan Corona, Ini Kata Wakil Ketua DPR.