Virus Corona

Buntut Wabah Virus Corona, 40 Negara Gugat China di Pengadilan AS, PBB Juga Didesak untuk Bertindak

Tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily

AFP/Nicolas Asfouri
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping bertemu di Balai Agung Rakyat China di Beijing, Kamis (9/11/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah wabah Virus Corona masih merajalela, sejumlah pengacara dari puluhan negara menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.

Mereka menuding China sebagai biang kerok mewabahnya Virus Corona ke seluruh dunia dan menewaskan ratusan ribu orang dan menginfeksi jutaan lainnya.

Mereka juga menuduh para pemimpin China lalai karena membiarkan wabah meledak di dunia dan menutupi fakta dalam negeri.

Tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily Mail. 

 

Aksi ini juga diikuti LSM asal Israel, Shurat Hadin.

Aktivitas di dalam Institue Virologi Wuhan.
Aktivitas di dalam Institue Virologi Wuhan. (Institute Virology Wuhan/Daily Mirror)

Semua tuntutan ini lantas meningkatkan tekanan pada Presiden China, Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya.

Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia.

Seruan ini sama halnya dengan yang dinyatakan Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris yang menggantikan Presiden Boris Johnson sementara.

"Kami harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sulit tentang bagaimana itu terjadi dan bagaimana itu tidak bisa dihentikan sebelumnya," katanya.

Kota Manchester, Inggris saat pandemi virus corona.
Kota Manchester, Inggris saat pandemi virus corona. (manchestereveningnews.co.uk)

China kini menghadapi tuduhan bahwa mereka menyembunyikan data corona, memblokir sejumlah tim ahli kesehatan masyarakat dari luar negeri, dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan epidemi tersebut.

Diketahui yang dimaksud membungkam suara dokter itu terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.

Selanjutnya, tuntutan juga berupa asal muasal virus.

Apakah sesuai dengan pemberitaan selama ini yakni dari pasar basah Wuhan atau justru kelalaian labolatorium di kota tersebut.

Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.

Perusahaan ini diketahui mempekerjakan kerabat laki-laki calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden sebagai penasihat.

"Para pemimpin Tiongkok harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tujuan kami adalah untuk mengungkap kebenaran," kata Kepala Ahli Strategi fima hukum itu, Jeremy Alters.

Tiga tahun yang lalu, perusahaan ini memenangkan USD 1,2 milyar atau sekira Rp 18 Triliun, kasing terhadap China atas pembuatan bahan bangunan yang rusak.

Pengacara berpendapat bahwa meskipun negara memiliki kekebalan hukum, ada pengecualian di bawah hukum AS untuk kerusakan pribadi atau properti dan untuk tindakan di luar negeri yang berdampak pada bisnis di perbatasan mereka sendiri.

Tentara militer Amerika Serikat menyodorkan botol berisi air cuka kepada warga pendatang di Daegu Korea Selatan. Hal ini sebagai langkah penanganan Covid-19
Tentara militer Amerika Serikat menyodorkan botol berisi air cuka kepada warga pendatang di Daegu Korea Selatan. Hal ini sebagai langkah penanganan Covid-19 (Facebook/ USAG Daegu)

Salah satu penggugat lain dari Inggris, Olivier Babylone (38).

Dia adalah seorang agen real estate dari Croydon, London Selatan, yang pendapatannya turun drastis dan dirawat di rumah sakit awal bulan ini karena virus corona.

"Saya telah terluka secara finansial, tetapi banyak orang telah kehilangan nyawa mereka sehingga saya beruntung, dan NHS sangat fantastis. Kita perlu tahu siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Kemudian ada Lorraine Caggiano, seorang administrator dari New York yang terjangkit virus itu bersama dengan sembilan anggota keluarga lainnya setelah menghadiri pernikahan.

Ayah dan bibinya meninggal bulan lalu.

"Saya tidak mengharapkan uang. Itu adalah gerakan simbolis yang kami lawan," ujarnya.

"Saya ingin tahu bagaimana dunia telah dipalingkan, dengan orang-orang sekarat dan perusahaan menjadi sia-sia. Kita harus memastikan itu tidak pernah terjadi lagi," sambungnya.

 

Sama halnya dengan yang lain, LSM Israel, Shurat HaDin, berencana untuk mengajukan gugatan class action terhadap China atas wabah Covid-19.

Pihaknya menilai China telah lalai membiarkan virus SARS-CoV-2 sehingga bisa tersebar luas di seluruh dunia.

Dilansir Jerusalem Post yang mengutip Newsweek, setelah gugatan Israel ini akan bergabung dengan empat tuntutan hukum yang tengah diajukan Amerika ke pengadilan AS. 

Menurut istri direktur Shurat HaDin, Nitsana Darshan-Leitner, yakni Aviel Letiner, biasanya LSM ini berfokus pada kelompok terorisme.

Namun terkait corona, China dinilai tidak mampu menghindari dugaan kegagalan dalam menahan virus.

Menurutnya ini sama seperti kasus teroris yang biasa LSM tangani.

Sementara itu, gugatan yang diajukan AS karena fakta sebagian besar negara lain takut akan implikasi kekuatan ekonomi China, jelas Aviel.

Para pengacara berpendapat bahwa kelalaian dan perilaku sembrono Beijing begitu buruk sehingga, seperti halnya terorisme, negara tidak dapat bersembunyi di balik kekebalan yang berdaulat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara AS Ajukan Tuntutan pada China, Tiongkok Dianggap Lalai Kelola Wabah Corona.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved