Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akhirnya Shalat Tarawih & Tadarus Selama Ramadan di Masjid An Nur Ditiadakan, Ini Dia Penyebabnya

Kegiatan ibadah lainya selama bulan ramadan juga ditiadakan. Mulai dari buka puasa bersama, sahur bersama, ceramah agama semua ditiadakan pada ramadan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ribuan umat muslim melaksanakan salat istisqa di halaman Mesjid Agung An Nur, Pekanbaru, beberapa waktu lalu. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengelola Masjid Raya An Nur Provinsi Riau memutuskan untuk meniadakan kegiatan salat tarawih selama bulan ramada tahun ini. Keputusan ini terpaksa diambil guna memutus mata rantai penularan virus corona di Riau.

"Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah termasuk dari MUI maka kita putuskan untuk pelaksanaan salat tarawih di Masjid An Nur pada ramahan kali ini ditiadakan," kata Kepala Seksi Tata Usaha, Badan Pengelola Masjid Raya An Nur Provinsi Riau, Rudi Hartono, Rabu 22/4/2020).

Lewat Sebulan Diliburkan, Pedagang di Sekitar Sekolah yang Terdampak Pandemi Bakal Diberi Bantuan

BREAKING NEWS : 6 PDP Meninggal, Tiga Positif, Gubri Resmi Umumkan Kampar Masuk Zona Merah Covid-19

Secarik kertas yang berisi pengumuman bagi jemaah yang sedang demam, batuk dan flu diharapkan beribadah di rumah masing -masing ditempel dipintu masuk Mesjid An Nur Pekanbaru, Jumat (20/3/2020).
Secarik kertas yang berisi pengumuman bagi jemaah yang sedang demam, batuk dan flu diharapkan beribadah di rumah masing -masing ditempel dipintu masuk Mesjid An Nur Pekanbaru, Jumat (20/3/2020). (TribunPekanbaru/Doddy Vladimir)

Rudi mengungkapkan, sesuai keputusan yang sudah disampaikan oleh MUI maka pihaknya pun siap untuk mengikutinya. Sebab keputusan yang dikeluarkan oleh MUI tentu sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang dengan melihat dari berbagai aspek. Termasuk masalah keselamatan dan kesehatan umat.

"Karena MUI dalam memutuskan persoalan ini tentu mendapatkan masukan juga dari berbagai pihak, mulai dari sisi kesehatan, sosial, keamanan dan masukan dari seluruh ulama. Setelah digodok baru diputuskan. Jadi kita sepakat dengan keputusan yang sudah diserukan oleh pemerintah dan MUI," ujarnya.

Gugus Tugas Covid- 19 Kota Dumai Berharap Masyarakat Jujur Pada Petugas Agar Penanganan Bisa Optimal

Plh Bupati Bengkalis Balas Surat Gubenur Riau Sebut Bengkalis Belum Memenuhi Kriteria Penerapan PSBB

Tidak hanya untuk salat tarawih, namun kegiatan ibadah lainya selama bulan ramadan juga ditiadakan. Mulai dari buka puasa bersama, sahur bersama, ceramah agama semua ditiadakan pada ramadan kali ini.

"Termasuk untuk tadarus juga sama itu ditiadakan. Kareka kita sudah sepakat bahwa untuk aktifitas keagaman selama pandemi virus corona ini masih terjadi ibadah dilakukan di rumah saja," katanya. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved