Positif Corona Bertambah di Riau

LABORATORIUM Biomolekuler Riau Kebanjiran Kiriman Sampel Swab, Petugas Bekerja Hingga Larut Malam

Langsung diserang begitu banyak sampel tentu agak sedikit overload beban kerjanya, sehingga dari Senin sampai Kamis ini mereka pulang malam

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
FOTO / AFP
LABORATORIUM Biomolekuler Riau Kebanjiran Kiriman Sampel Swab, Petugas Bekerja Hingga Larut Malam. Foto: Petugas medis di Laboratorium Belanda memeriksa sampel Virus Corona. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejak dioperasikan Senin (20/4/2020) Labor Biomolekuler RSUD Arifin Ahmad kabanjiran kirima sampel swab dari berbagai rumah sakit di Riau.

Sampai hari Kamis (23/4/2020) sore total sampel yang sudah diterima di Labor Biomolekuler RSUD Arifin Ahmad sudah mencapai sebanyak 350 sampel.

"Sampel yang sudah diuji dan sudah selesai proses ada 71 sampel. Sisanya masih menunggu, karena ada berapa proses yang harus dilalui dalam pengujian," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi pada Kamis (23/4/2020).

"Namanya baru mulai, kemudian langsung diserang begitu banyak sampel tentu agak sedikit overload beban kerjanya, sehingga dari Senin sampai Kamis ini mereka pulang malam terus," imbuhnya.

Indra Yopi menjelaskan, proses pengujian melalui alat PCR sebenarnya hanya butuh waktu lebih kurang tiga jam.

Namun sebelum sampel dimasukkan ke dalam mesin PCR, ada sejumlah proses yang harus dilakukan.

Butuh waktu yang lama untuk bisa langsung diketahui hasilnya.

"Tes PCR itu hanya butuh waktu tiga jam, tapi prosesing DNA atau ekstrasi itu lama. Jadi tahapanya, begitu sampel masuk ke Labor, langsung dilakukan ekstraksi, nah ektraksi ini dilakukan secara manual, sehingga beban kerjanya agak berat. Kalau sudah masuk mesin PCR itu tiga jam selesai, cuma untuk ekstrasi ini kan berat karena dilakukan secara manual dan hanya bisa dilakukan oleh tenaga ahli," bebernya.

Sebelumnya Gubernur Riau (Syamsuar) bersama rombongan meninjau langsung Labor Biomolekuler Riau yang berada di Komplek RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Dalam peninjauan tersebut, Gubri didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Direktur Utama RSUD AA Nuzelly, Kadis Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir dan Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi.

Saat meninjau lab tersebut, Gubri sempat berbincang dengan petugas labor.

Dari hasil perbincangan singkat Gubri dengan petugas Labor, ada beberapa permintaan dari petugas kepada Gubri.

Diantaranya adalah terkait adanya permintaan tambahan jumlah tenaga labor. Sebab tenaga yang ada saat ini masih dirasa kurang, sehingga dibutuhkan tambahan lagi.

"Tadi ada permintaan kepada kami untuk penambahan tenaga di labor, khususnya untuk tenaga laki-laki. Supaya pemeriksaan di lab ini bisa dilakukan selama 24 jam. Itu sudah kami setujui," kata Gubri Syamsuar.

Gubri mengungkapkan, saat ini sudah ada dua unit alat tes PCR yang ada di Labkesda Riau.

Menggunakan dua alat ini, Labkesda Riau bisa menguji sebanyak 100 sampel dalam sehari.

"Tadi disampaikan ke saya, dengan dua alat PCR ini dalam satu hari bisa memeriksa 100 sampel," ujarnya.

Gubri menjelaskan Labkesda Riau ini dioperasikan kerjasama antara Pemprov Riau dengan Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan RSUD Arifin Ahmad.

"Dalam waktu kurang dari satu bulan, kita sudah mempersiapkan labor ini dan sekarang kita sudah punya labor sendiri," katanya.

Dengan adanya Labkesda Riau ini, maka proses pemeriksaan terhadap Sampel pasien bisa lebih cepat diketahui hasilnya.

Sebab selama ini sampel pasien dikirim ke Balitbangkes Kemenkes Jakarta untuk dilakukan pengujian.

Hasilnya baru akan diketahui selama 7 sampai 10 hari kedepan.

"Dengan adanya lab ini hasil uji sampel swab bisa lebih cepat diketahui, karena selama ini kita kirim ke jakarta," katanya.

PELALAWAN TRANSMISI LOKAL, Masuk ZONA MERAH

Daerah yang masuk transmisi lokal atau zona merah Covid-19 di Provinsi Riau terus bertambah hingga saat ini sudah empat kabupaten dan kota.

Transmisi lokal atau zona merah Covid-19 merupakan sebutan bagi daerah penularan atau penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sudah antar penduduk lokal atau penduduk lokal, tidak lagi dari orang dari luar. 

Setelah Pekanbaru, Dumai dan Kampar, kini giliran Kabupaten Pelalawan yang ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran virus corona oleh Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/4/2020).

Dengan ditetapkannya Pelalawan sebagai daerah terjangkit, maka zona merah Covid-19 di Riau sudah bertambah menjadi empat daerah.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

Transmisi lokal merupakan wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayah tersebut.

"Sudah ada empat daerah di Riau yang masuk transmisi lokal, yaitu Kampar, Pekanbaru dan Dumai serta Pelalawan," kata Syamsuar, Kamis (23/4/2020).

Syamsuar juga mengimbau agar kepala daerah di Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Pelalawan, bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Transmisi lokal yanh terjadi di empat daerah tersebut, penyebarannya bukan berasal dari luar negeri. Melainkan penularan virus terjadi dari yang sekunder atau penularan dari orang di dalam daerah atau negeri kepada yang lainnya," ungkap Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, saat ini tengah berupaya melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Kita minta kejujuran masyarakat Riau. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. Kita juga mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan physical distancing dan mengikuti aturan PSBB di Pekanbaru," kata Syamsuar.

Bupati HM Harris: Silahkan Gubernur Keluarkan SK

Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan Kabupaten Pelalawan termasuk daerah yang menjadi transmisi lokal atau zona merah Corona Virus Desease 2019.

Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar dalam telekonfrence bersama Bupati Pelalawan, HM Harris, pada Kamis (23/4/2020) sore.

Syamsuar menyebutkan ada empat daerah yang masuk transmisi lokal atau zona merah Covid-19 di Riau diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kota Dumai, dan Kabupaten Pelalawan.

Hal itu juga berdasarkan dari penetapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyebaran wabah Covid-19.

Dalam telekonfrence, Bupati Harris menyebutkan Pelalawan sebagai daerah yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB ke Kemenkes sesuai arahan Gubri.

Namun kajian yang telah dilakukan pemda dan sudah disampaikan ke pemprov tidak berlaku dan yang dipakai adalah kajian dari Provinsi Riau.

"Terkait pengajuan PSBB, kajian dari daerah tidak berlaku dan yang berlaku itu kajian dari provinsi. Kami memohon kepada pak gubernur bisa mengeluarkan SK (surat keputusan)," beber Harris yang didampingi unsur Forkopimda dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Command Centre kantor bupati, Kamis (23/4/2020).

Menanggapi permintaan Harris, Gubri Syamsuar langsung menyambut dengan janji akan mempersiapkan proposal pengajuan PSBB ke Kemenkes.

Pengajuan ikut bersama-sama dengan Kota Dumai yang lebih dulu ditetapkan sebagai zona merah.

"Mungkin pak bupati bisa mensosialisasikan dulu dengan warganya, agar warganya juga siap untuk melaksanakan," kata Syamsuar.

Mantan Bupati Siak itu menuturkan, selain menyiapkan proposal, Peraturan Gubernur (Pergub) juga akan disusun segera.

Namun butuh dukungan dan bantuan dari Bagian Hukum dari Pelalawan dan Kota Dumai.

Usai telekonfrence, Bupati Harris menyebutkan kajian yang selama ini telah disusun oleh pemda tidak lagi dipakai dalam pengajuan PSBB, melainkan harus kajian dari provinsi.

Pihaknya akan kembali meluruskan maksud dari pemprov terkait kajian ini yang didukung oleh Pergub yang dijanjikan Gubri Syamsuar.

Harris menyatakan, kendala dalam pengajuan PSBB sebenarnya kondisi masyarakat Pelalawan pada umumnya.

Ia menilai warga belum siap atas penerapan PSBB dengan berbagai aturan yang musti ditegakan.

"Sebenarnya kalau kita yang mengajukan (PSBB), terjadi sesuatu, yang tanggungjawab kita sendiri," kata Harris.

"Tapi kalau provinsi yang menetapkan dan kajian dari provinsi, itu lebih matang," sambungnya.

Resiko dari segi ekonomi, sosial, hingga budaya telah dipertimbangkan oleh Pemprov Riau sebagai dampak penerapan PSBB.

Dari segi anggaran, lanjut Harris, sebenarnya siap tetapi hanya untuk tiga bulan kedepan.

Jika wabah Covid-19 berlangsung lewat dari tiga bulan, tentu kekurangan anggaran akan diminta ke provinsi dalam bentuk bantuan.

"Kan bukan kita yang mengajukan (PSBB), tapi provinsi. Sekurang-kurangnya dibantu (anggaran). Artinya tidak dibebankan kepada daerah saja," katanya.

Terkait status Pelalawan sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah Covid-19 seperti yang diutarakan Gubri Syamsuar, Harris menyebutkan jika hal itu merupakan kajian dari gubernur dan tidak memakai kajian dari daerah.

"Zona merah itukan kajian dia (gubernur). Jadi kita mau bicara, tadi itu kan. Indak mungkin saya melawan gubernur. Gubernur menyatakan ini datanya menurut dia dan bahkan menyatakan kajian itu adalah bukan dari kabupaten kota, tapi kajian mereka (provinsi," tandasnya.

KAMPAR ZONA MERAH Covid-19 Segera PSBB

Kampar adalah satu dari daerah tingkat dua atau kabupaten di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.

Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kampar sudah mendirikan Posko Covid-19 di perbatasan dengan Sumatera Barat.

Kini, tiga Kabupaten Kota di Riau resmi ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Setelah Kota Pekanbaru dan Dumai, kini giliran Kabupaten Kampar yang dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.

Masuknya Kabupaten Kampar dalam zona merah penyebaran Covid-19 secara resmi diumumkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (22/4/2020).      

Ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit Covid-19 di Riau.

"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya," katanya.

Ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.

"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.

Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini.

Sosial Distancing dan Pysikal Distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat.

Syamsuar kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 diantaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang.

Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang.

Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.

PDP Covid-19 di Pelalawan Meninggal Dunia

Lagi, seorang warga Kabupaten Pelalawan Riau berstatus Pasien Dibawah Pengawas (PDP) Covid-19 meninggal dunia.

Pasien tersebut meninggal Rabu (22/4/2020) malam.

Pasien PDP tersebut menghembuskan nafas terakhir dari Rumah Sakit (RS) Efarina Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Pasien berinisial A berusia 50 tahun diketahui berjenis kelamin laki-laki berasal dari Desa Padang Luas Kecamatan Kecamatan Langam, Pelalawan.

"Meningal dunia tadi malam sekitar pukul 21.00 wib di rumah sakit Efarina," ungkap juru bicara penanggulangan Covid-19 Pelalawan, H Asril M.Kes, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (23/4/2020).

Pasien PDP tersebut sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 di RS Efarina Pangkalan Kerinci.

Pria paruh baya itu didiagnosa menderita pnemonia berdasarkan gejaga yang dialami.

Ia ditetapkan sebagai PDP dan menjalani perawatan. Lantaran kondisi keseharannya terus menurun, nyawanya tidak tertolong dan meningal dunia.

Penyelenggaraan jenazah A sesuai dengan protokol penderita virus corona. Termasuk proses pemakaman yang dilaksanakan di pemakaman umum di Kelurahan Kerinci Barat.

"Penguburan dengan standar Covid-19 harus dijalankan, karena pasien ini berstatus PDP," tandas Asril saat ditemui di lokasi pemakaman.

PDP Meninggal Dunia - Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved