Ajakan Main Ronde Kedua Ditolak, Pemuda di Surabaya Tusuk Teman Kencan Pakai Pisau Dapur
AJ mengaku nekat membunuh korban karena ditolak saat mengajak korban kembali melakukan hubungan intim yang kedua kali, sesuai perjanjian awal.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, perkelahian antara AJ dan IP terjadi setelah penolakan itu.
"Kata pelaku, korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," kata Sandi.
Saat perkelahian, AJ mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.
IP pun tersungkur di depan lift apartemen di lantai delapan, tak jauh dari unit tempat tinggal korban. Pelaku ditangkap tak lama setelah penemuan jenazazh itu.
AJ ditangkap di tempat kerjanya, pabrik pembuatan makanan kripik usus di Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, seperti pisau, ponsel, jaket, dan rekaman CCTV apartemen.
Atas perbuatannya, AJ terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, jenazah wanita ditemukan dengan luka bekas sayatan benda tajam di sebuah apartemen di Surabaya Barat pada Rabu (22/4/2020) dini hari.
Korban yang berinisial IP itu merupakan warga Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban tergeletak di depan lift dengan mengenakan kaus dan celana dalam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kalau Tidak Punya Uang, Jangan Booking Saya"