Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kartu Pra Kerja

Begini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang III, Daftar Segera, Online

Daftarkan diri segera ke program Kartu Pra Kerja Gelombang III, daftar online di sini, begikut tersaji cara mendaftarnya.

Editor: Ilham Yafiz
prakerja.kemnaker.go.id
Ilustrasi pendaftaran Kartu Pra Kerja 

Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Gagal Saat Daftar Kartu Prakerja, Kamu Mungkin Lakukan Kesalahan Ini'

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi.

Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base.

Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji dalam konferensi video di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Selain itu, faktor lain yang membuat seseorang tidak lolos verifikasi adalah salah mengunggah foto diri.

Sebab, banyak orang yang masih mengunggah foto diri dengan latar yang terlalu gelap atau terlalu terang, tidak lurus, ada bagian wajah yang tertutup hingga memakai kacamata.

Hal itu membuat foto diri pendaftar tidak bisa disesuaikan dengan foto diri yang terdapat dalam KTP.

"Seperti terlalu gelap, terlalu terang, atau tidak menghadap lurus. Atau ada penutup muka atau kepala, atau pakai kacamata. Sehingga sistem sulit memverifikasi," tutur Panji melanjutkan.

3. Masih bisa direvisi

Jika dilihat dari pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang I, terdapat kesalahan-kesalahan fatal yang membuat pendaftar gagal, atau bahkan batal mendapatkan Kartu Pra Kerja

Berikut Surya.co.id merangkum 3 kesalahan yang dilakukan oleh pendaftar baik pada gelombang I maupun gelombang II

1. Tidak Verifikasi Email

Tahap verifikasi email adalah tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja

Berdasarkan data pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang I, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu Pra Kerja, namun hanya 4,42 juta orang yang melakukan sampai tahap verifikasi email

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved