Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kartu Pra Kerja

Begini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang III, Daftar Segera, Online

Daftarkan diri segera ke program Kartu Pra Kerja Gelombang III, daftar online di sini, begikut tersaji cara mendaftarnya.

Editor: Ilham Yafiz
prakerja.kemnaker.go.id
Ilustrasi pendaftaran Kartu Pra Kerja 

Ini artinya, sudah ada 1,5 juta orang pendaftar yang telah tersingkir sebelum masuk dalam tahap pendaftaran Kartu Pra Kerja berikutnya

2. Tidak Verifikasi NIK

Usai melakukan verifikasi Email, pendaftar diwajibkan untuk melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan

Dari data pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang I, dari 3,29 juta pendaftar yang memasuki tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya 2,78 juta yang berhasil lolos ke proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta Kartu Pra Kerja gelombang I

Ini artinya, ada 500ribu orang yang gagal atau tidak melalkukan proses verifikasi NIK

3. Kesalahan Swafoto atau Selfie

Dari 2,78 juta peserta Kartu Pra Kerja Gelombang I, akan dilakukan pengacakan oleh sistem untuk mendapatkan 200.000 orang

Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto atau selfie yang diunggah

Akibat kesalahan ini, 32.000 orang batal mendapatkan Kartu Pra Kerja meski telah lolos sistem pengacakan

"Yang 32.000 itu ada yang tidak bisa melewati threshold face recognition yang ditetapkan, yaitu kita gunakan sama seperti yang biasa digunkan lembaga keuangan," jelas Denni dalam video conference, Rabu (22/4/2020)

Kendati demikian, masalah-masalah itu, lanjut Panji seharusnya tidak bisa dijadikan halangan, karena calon peserta bisa mengunggahnya kembali.

Data pendaftar sebenarnya bisa diubah atau direvisi sebelum akhirnya calon peserta bisa turut serta dalam gelombang dua.

4. Sistem penerimaan acak

Selain itu Panji mengatakan, dengan jumlah pendaftar yang sudah melampaui target penerima yang ditetapkan pemerintah yaitu 5,6 juta orang, maka sistem yang digunakan untuk memperoleh peserta penerima manfaat Kartu Prakerja dilakukan secara acak.

Dengan memprioritaskan calon peserta yang mendaftar di lama Kartu Prakerja dan sekaligus terdaftar dalam data Kementerian/Lembaga sebagai pekerja terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved