Pelaksanaan PSBB di Pekanbaru
Diperpanjang Lagi? Pengemudi Ojol Berharap Teknis PSBB di Pekanbaru Riau Tahap II Direvisi
Pengemudi ojek online (ojol), mengaku sangat terganggu pendapatannya selama pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru Riau.
Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru Riau mempertanyakan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Walau kebijakan tersebut dilakukan demi pencegahan penularan Covid-19, namun hal tersebut juga otomatis berdampak kepada mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diungkapkan Radit. Warga Suka Karya Pekanbaru yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengaku sangat terganggu pendapatannya selama pemberlakuan PSBB tersebut..
Pasalnya, selama pemberlakuan PSBB di Pekanbaru, ia dan kawan-kawannya tidak bisa lagi membawa penumpang.
• Nasib Ratusan Ribu Calon Penerima Kartu Prakerja di Riau Belum Jelas, Gubri Surati Kementerian
• Sudahkah Anda Tahu? Ada Enam Gejala Baru Covid-19 Selain Batuk, Demam, dan Sesak Napas
• Bersikukuh Tak Ada Gejala, Pasien Positif Corona Enggan Diisolasi, Ikut Salat Tarawih di Masjid
"Diperpanjang lagi? Sungguh ini mengecewakan bagi kami. Karena kalau PSBB begini kami tidak dibolehkan bawa penumpang,” keluh Radit, Kamis (30/4/2020).
“Padahal, walau di rumah saja, masyarakat tetap butuh makan, tetap harus ke pasar, dan tetap butuh angkutan. Selain itu, banyak juga kebutuhan lainnya selama karantina yang membutuhkan angkutan online seperti kami," ujarnya.
Dikatakan Radit, selama pemberlakuan PSBB tersebut, ia sangat kesusahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Walau tetap dibolehkan beroperasi namun hanya untuk mengantarkan makanan dan minuman, hal itu menurutnya sangat tidak cukup.
"Persaingan sangat banyak. Apalagi pelanggan berkurang kalau di siang hari karena lagi puasa. Akhirnya saya pilih stop dulu sementara. Sekarang kerja apa saja dulu, agar dapur tetap ngepul," ujar ayah dua anak ini.
Ia juga berharap, agar perpanjangan PSBB atau tahap 2 ini bisa direvisi aturannya, agar ojek online bisa tetap beroperasi seperti biasanya.
"Kalau saya lihat, itu kan tergantung kebijakan pemerintah daerah bagaimana teknisnya. Harusnya pemerintah lebih bijak melihat kondisi sekarang,” ujarnya
“Banyak masyarakat kesusahan dan kehilangan pekerjaan. Apalagi bantuan juga tidak jelas duduk tegaknya.
Di tempat kami banyak yang tak dapat, dan harusnya dapat, termasuk kami. Semoga untuk perpanjangan PSBB kali ini aturannya bisa diubah," imbuh Radit.
Sementara itu, seorang karyawan swasta, Beni mengaku kesulitan setiap harinya berangkat ke tempat kerjanya di kawasan Panam.
Dikatakannya, pemberlakuan PSBB harusnya lebih diperinci lagi, dimana, sektor yang tetap boleh bekerja di kantor tetap diperbolehkan mengakses jalan seperti biasanya.