Virus Corona di Siak

Door to Door Kunjungi Konstituen, Ketua DPRD Siak Tetap Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Reses yang dilakukan Ketua DPRD Siak disesuaikan dengan protokol keamanan Covid-19.Pelaksanaan reses dilakukan door to door

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi (kanan) menyerahkan bantuan nasi kotak kepada warga saat reses di Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ketua DPRD Siak, Azmi tetap melaksanakan reses ke masyarakat.

Reses tersebut dilaksanakan dengan cara menyesuaikan dengan protokol keamanan Covid -19.

Reses dilaksanakan di kampung Suak Lanjut, kecematan Siak.

Dia berkunjung dari pintu ke pintu rumah konstituennya.

Hal tersebut semakin menarik karena pelaksanaan reses door to door seperti itu baru kali ini dilakukan setelah 2 periode menjadi anggota dewan.

Paripurna Via Video Donference, DPRD Riau Minta Pemprov Optimalkan Kegiatan yang Tertunda

Sebulan,Dua Perampokan Pakai Senpi Teror Warga Inhu, Penyebab Diduga Sulitnya Ekonomi saat Corona

Sudahkah Anda Tahu? Ada Enam Gejala Baru Covid-19 Selain Batuk, Demam, dan Sesak Napas

"Ini berbeda dari reses sebelumnya. Kita melaksanakan kegiatan reses dari pintu ke pintu, dan tidak mengumpulkan orang banyak," kata Azmi kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (30/4/2020).

Dalam kegiatan tersebut selain menampung aspirasi masyarakat, juga melakukan edukasi, sosialisasi, dan imbauan tentang bahaya pencegahan menularnya Covid-19.

Pelaksana reses tersebut juga diiringi pèmbagian sembilan bahan pokok (Sembako) dan nasi kotak beserta makanan ringan lainnya.

Nasi kotak dan makanan ringan untuk membantu hidangan dalam berbuka puasa bagi masyarakat.

"Reses ini tetap menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat," kata Azmi.

Azmi menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, anggota DPRD Siak tetap melaksanakan 3 fungsi utamanya yakni anggaran, pengawasan, dan legislasi.

Untuk anggaran kata Azmi pihaknya juga melaksanakan koordinasi terkait refocusing dan realokasi dana untuk penanganan Covid-19 oleh Pemkab Siak.

"Hal tersebut kita lakukan tentu utuk melaksanakan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di Siak. Juga memantau fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk perawatan pasien di RSUD Siak," kata dia.

Untuk tugas legislasi membuat peraturan daerah pihaknya tetap melakukan pembahasan. Namun tetap mengacu pada protokol keamanan Covid 19 melalui video conference dengan Pemkab Siak. ( Tribunpekanbaru.com / mayonal putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved