Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cemburu Karena Suami Sangat Sayang dengan Korban, Ibu Tiri Dorong Bocah 5 Tahun ke Sungai

Perbuatan tersebut dilakukan lantaran ibu tiri cemburu karena suami sangat sayang pada korban.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuh bocah 5 tahun yang jasadnya ditemukan tanpa kepala.

Pelaku adalah I yang merupakan ibu tiri korban.

Perbuatan tersebut dilakukan lantaran ia cemburu karena suami sangat sayang pada korban.

Selain itu juga karena dendam dengan suami karena sering memarahinya dengan mengatakan "Perempuan sial".

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan jasad sang bocah di Saluran Induk Irigasi Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020).

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menculik dan membawa MH dari Pinrang ke Sidrap dengan menggunakan sepeda moto milik suaminya.

Saat itu, sambungnya, pelaku mengendong korban yang sedang tidur. Namun, di tengah perjalanan korban terbangun.

Sesampainya di jembatan, korban turun dari motor dengan dituntun oleh pelaku

Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke sungai dan hanyut.

"Korban berjalan ke arah tengah jembatan dan pada saat korban melihat ke bawah, pelaku mendorong korban turun (terjatuh) ke sungai hingga hanyut. Selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira, saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Menghilang 21 Hari & Dikabarkan Meninggal, BEGINI Potret Aktivitas Terbaru Kim Jong Un

 

 

Sempat dilaporkan hilang, ditemukan tewas di saluran irigasi

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang pada Senin 20 April 2020.

Setelah tidak ada kabar, Kamis, 30 April 2020 korban ditemukan tewas tanpa kepala di Saluran Induk Irigasi Galung Asera.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved