Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Kenaikan Tarif Listrik,PLN Sebut Tidak Ada Kenaikan:Konsumsi Meningkat Selama Pandemi Covid-19

peningkatan tagihan listrik yang dialami beberapa orang diakibatkan karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi

PLN
Himbauan PLN untuk Masyarakat dan Pelanggan Hadapi Curah Hujan Tinggi 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Beberapa hari ini, masyarakat mengeluhkan ada kenaikan tarif dasar listrik.

Kenaikan ini pun menjadi perbincangan.

Terkait kenaikan tarif listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatakan tak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk semua golongan.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).

Menurut Made, peningkatan tagihan listrik yang dialami beberapa orang diakibatkan karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sebab, selama pandemi masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Made.

Made menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PLN telah memberikan stimulus ke sejumlah pelanggan.

Bupati Yopi Bawakan Nasi Goreng untuk Petugas, Cek Pos di Perbatasan Inhu-Kuansing Riau

Penampakan Hasil USG Calon Bayi Vanessa Angel, Mirip Siapa? Hidung si Janin Jadi Perhatian Netizen

Toko Pangkas Rambutnya Tutup Terdampak Covid-19, Pria Ini Tawarkan Jasa Cukur Keliling  

Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, lalu potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut.

Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Terekam Video, Pura-pura Menolong, Pria Ini Malah Ambil Uang dan HP Korban Tewas Kecelakaan

Hukum Berenang Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan dan Dalilnya

Video Joget Bersama Wanita Viral, Wali Kota di Italia Harus Bayar Denda, Rogoh Kocek Berapa Duit?

Cara dan Syarat Dapat Listrik Gratis Bulan Mei, Klaim via WhatsApp dan Website PLN

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved