Ramadhan 1441 H
Hukum Berenang Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan dan Dalilnya
Berenang merupakan olahraga yang menyehatkan. apakah berenang masih diperbolehkan dalam keadaan kita sedang puasa ?
"Berenang kadang membuat orang yang puasa lebih semangat dan membantu meringankannya untuk berpuasa."
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berenang merupakan olahraga yang menyehatkan.
Berenang kerap dilakukan oleh banyak orang, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Nah d bulan Ramadhan ini, apakah berenang masih diperbolehkan dalam keadaan kita sedang puasa ?
Bagaimana hukumnya menurut fikih islami berenang dan menyelam saat berpuasa?
Dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasannya :
Dilansir dari video TribunnewsBogor.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengurai jawaban soal hukum berenang ketika berpuasa.
Menurutnya, berenang adalah aktivitas yang rawan menimbulkan seseorang minum air tanpa sengaja.
Hal tersebut tentu bisa memicu seseorang tersebut batal puasanya.
Karenanya, aktivitas berenang ketika berpuasa menurut Wahid Ahmadi tidak diperbolehkan.
"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa.
Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang
Seperti renang, renangnya sendiri mungkin bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan berpuasa.
Tapi dengan berenang, sangat potensial kita memasukkan air ke dalam hidung dan ke dalam mulut, sehingga tidak diperbolehkan," ungkap Wahid Ahmadi dilansir pada Sabtu (25/4/2020).
Pendapat Lain Berenang saat Puasa