Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TRAGEDI Awalnya Makan Bareng,7 Orang Satu Keluarga Positif Corona, Warga Perumahan Ikut Kena Imbas

Tujuh orang yang masih satu keluarga dinyatakan positif terpapar Virus Corona usai menghadiri acara makan bersama

Editor: Nurul Qomariah
Shutterstock
Ilustrasi virus corona(Shutterstock) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PAREPARE- Berawal dari menghadiri acara makan bersama, tujuh orang yang masih satu keluarga dinyatakan positif terpapar Virus Corona.

Kejadian yang memprihatinkan tersebut terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Kini, tujuh orang yang merupakan satu keluarga itu harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun dampak lain dirasakan warga satu perumahan, yang terpaksa dan harus melakukan isolasi mandiri.

Warga Perumahan Lompoe Mas harus karantina setelah ada penghuninya terpapar Covid-19.

Sekretaris Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Iwan Asaad mengemukakan, peristiwa tersebut bermula dari sebuah undangan makan yang disampaikan oleh AM kepada enam keluarganya.

Meski satu keluarga namun mereka tidak seluruhnya tinggal satu rumah. Mereka berdomisili terpisah.

Tujuh orang tinggal di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.

Sedangkan, lima orang lainnya tinggal di Kelurahan Ujung Bulu, Parepare.

Penularan Virus Corona ini bermula saat AM mengundang enam kerabatnya untuk makan kapurung bersama di Perumahan Lompoe Mas, Kota Parepare.

Kapurung adalah makanan tradisional khas Luwu Raya yang berbahan dasar tepung sagu serta sayur.

Mereka pun menyetujui undangan dan bersedia bertemu untuk menyantap makanan bersama-sama.

Sedihnya, baru belakangan diketahui, AM rupanya positif terinfeksi Covid-19.

Setelah hasil tes swab keluar dan diketahui positif, enam keluarganya yang sempat kontak dan bertemua AM saat makan kapurung diperiksa kesehatannya.

Ternyata, mereka semua juga terinfeksi corona.

Setelah hasil uji swab menyatakan mereka positif Covid-19, tujuh orang itu kini dirawat di rumah sakit yang berbeda.

Sejumlah enam orang dirawat di RSUD Andi Makkasau dan satu lainnya di RS Sumantri Parepare.

Akibat kasus ini warga di Perumahan Lmpoe Mas, parepare terpaksa menjalani karantina selama 14 hari.

Wali Kota Larang Acara Berkumpul

Akibat kejadian itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menegaskan larangan berkumpul di tengah pandemi.

Ia meminta warga tak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan dan membuat keramaian, karena pasien positif di Parepare adalah transmisi lokal alias sesama warga Kota Parepare," katanya dikutip dari Tribun-timur, Minggu (3/5/2020).

Desa Tamaona Bulukumba Dijaga Ketat

Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini tidak bisa bebas keluar masuk ke Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.

Pasalnya, seluruh wilayah perbatasan desa berpenduduk 2.612 (berdasarkan data BPS tahun 2019) ini, dijaga ketat dan dipalangi palang pintu.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya seorang warga yang positif terjangkit Covid-19 alias Virus Corona.

Hal tersebut dibenarkan oleh anggota BPD Tamaona, Ilham Ilho, saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020).

"Iya. Yang bisa lewat batas desa Tamaona hanya orang Kindang, Orogading dan Kahayya, selain itu untuk sementara ditahan," kata Ilho, sapaannya.

Warga Desa Kindang, Orogading dan Desa Kahayya dikecualikan, karena jalan tersebut merupakan akses ke desa itu.

Ia berharap masyarakat bisa mengerti karena hal ini merupakan bagian dalam memutus mata rantai penyeberan Virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba HM Daud Kahal, yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum pernah ada kebijakan untuk menutup akses jalan.

Dan jika ada aksi penutupan yang dilakukan oleh warga sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19, ia sebut merupakan aksi spontanitas sebagai wujud kewaspadaan.

"Tapi pemkab tentu berharap bahwa penutupan jalan tidak dimaksudkan sebagai upaya lockdown total, karena jalan tersebut adalah akses masyarakat ke wilayah sekitar," jelasnya.

Daud juga menjelaskan, bahwa jalan tersebut merupakan akses dari berbagai kepentingan, utamanya sosial dan ekonomi.

Masyarakat membutuhkan akses untuk produksi dan distribusi, termasuk kebutuhan pangan atau makanan.

Tidak hanya di Desa Tamaona tapi untuk masyarakat sekeliling wilayah desa tersebut.

"Jika masyarakat membentuk posko untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk, maka harus berpedoman ke surat edaran bupati terkait koordinasi dan pengendalian posko kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Desa Tamaona Bulukumba Dijaga Ketat, Wilayah Perbatasan Dipasangi Palang Pintu,

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Cluster Kapurung dan Labelu Bikin Kota Parepare Mencekam, Satu Perumahan Diisolasi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved