UPDATE Covid-19 di Indonesia: Semarang, Surabaya & Makassar Berpotensi Jadi Episentrum Baru
Di sisi lain, pergerakan masyarakat selama PSBB masih mendekati 50 persen dari biasanya, walaupun idealnya menurut teori harus 30 persen
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Rabu, 6 Mei 2020, untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
Pemprov Jabar bersama pemerintah 27 kabupaten dan kota di Jabar pun sudah menganggarkan Rp 10,8 triliun untuk bantuan sosial sampai pembelian alat kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pelaksanaan PSBB skala provinsi ini akan melengkapi dua zona PSBB di Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) yang dimulai 15 April 2020 dan sudah diperpanjang, kemudian PSBB di Metropolitan Bandung Raya yang dimulai 22 April 2020.
Berdasarkan data, kesimpulannya didapati bahwa kurva penyebaran virus corona di Jabar sudah mulai melandai, rata-rata maksimal di angka 40 kasus per hari.
Bahkan dua hari lalu, yakni Kamis penambahan hanya 3 kasus kemudian Jumat penambahan 0 kasus.
Apakah tren kasus harian yang melandai ini ada hubungan dengan PSBB, gubernur yang akrab disapa Emil ini menyampaikan secara ilmiah ada hubungannya.
Pihaknya mendapati kajian sebelum PSBB dan setelah PSBB perbedaan penambahan kasusnya luar biasa.
Di sisi lain, pergerakan masyarakat selama PSBB masih mendekati 50 persen dari biasanya, walaupun idealnya menurut teori harus 30 persen pergerakannya untuk bisa dikatakan efektif.
"Dari hasil kajian ternyata Bodebek dan Bandung Raya yang sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya adalah tinggi, sekarang menjadi sedang. Sebaliknya kota dan kabupaten yang tidak PSBB itu sekarang naik percepatan persebaran virusnya," ujarnya.
"Oleh karena itu, kesimpulannya karena PSBB menurunkan kecepatan persebaran Covid-19, maka 17 kota kabupaten di Jawa Barat juga akan melaksanakan PSBB yang disetujui Kementerian Kesehatan, akan dimulai di tanggal 6 Mei 2020, di hari Rabu," katanya, Sabtu (2/5/2020).
Dengan demikian di tanggal tersebut, serempak 27 kabupaten dan kota di Jabar akan melakukan PSBB.
Emil mengatakan ini pertama kalinya di Indonesia 27 daerah pintu-pintu transportasinya akan dibatasi, pergerakan masyarakatnya akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik.
"Kami mendapati imported case kasus-kasus Covid-19 juga menurun. Jadi sebelum PSBB kenapa grafiknya masih ada, karena kebanyakan imported case, bukan lokal infeksi. Imported case itu mayoritas datang dari orang-orang yang hilir mudik dan mudik dari daerah zona merah ke kampung halaman di Jawa Barat," katanya.
Pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, menurut mantan Wali Kota Bandung ini dikombinasikan dengan larangan mudik, dikombinasikan dengan pengetesan massal baik melalui rapid diagnostic test maupun polymerase chain reaction, diharapkan akan membuat angka penambahan kasus positif makin menurun.
"Oleh karena itu kami akan memulai koordinasi, kita sudah siap ya anggaran untuk Covid-19 untuk darurat kesehatan maupun untuk PSBB, sudah disiapkan termasuk bantuan sosial. Total gabungan dana dari provinsi dan dana kota kabupaten adalah Rp 10,8 triliun dan Rp 10,8 triliun ini akan dipergunakan untuk membeli peralatan-peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial," katanya.