Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Main-main, Letjen (Purn) Ini Siap Bantu Said Didu Hadapi Luhut Pandjaitan, Ini Daftar Tim Hukum

Persiapan Said Didu untuk menghadapi Luhut Panjaitan ternyata tak main-main. Said Didu telah menyiapkan tim hukum

Editor: Muhammad Ridho
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Muhammad Said Didu 

16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.

Persiapan khusus dari Said Didu?

Sebelumnya, klarifikasi dari Said Didu kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tampaknya tidak berlaku.

Luhut tetap melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kini laporan itu sudah berproses di Bareskrim Polri.

Kemarin, Senin (4/5/2020), Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Namun mantan Sekretaris BU‎MN ini tidak hadir karena alasan masih masa PSBB, menghargai maklumat Kapolri dan UU Karantina Kesehatan.

Akhirnya, Said Didu mengutus kuasa hukumnya, Letkol CPM (Purn) Helvis minta penjadwalan ulang.

Lantas apakah ada persiapan khusus dari kubu Said Didu untuk ‎menghadapi laporan Luhut?

Terlebih Luhut menunjuk empat pengacara untuk mengawal laporan ini.

Ditemui di Bareskrim Polri, kuasa hukum Said Didu, Helvis mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus. ‎

Menurutnya sebagai warga negara, Luhut memang punya hak untuk melapor.

"‎Kami tidak ada persiapan khusus, ya fokus saja pada pasal-pasal yang dilaporkan. Sejauh ini Pak Said Didu tidak ada masalah, dia Open. Hubungan pribadi tidak ada masalah dengan Pak Luhut," tutur Helvis, Senin (4/5/2020).

"Yang penting kan klarifikasi sudah d‎isampaikan. Kalau misalnya dari Pak Luhut merasa belum sesuai harapan, itu hak Pak Luhut untuk membuat laporan ke polisi," kata Helvis lagi.

Helvis menambahkan kliennya juga santai menghadapi laporan serta surat panggilan yang dialamatkan kepada Said Didu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved