Virus Corona di Kuansing
Tolak Ditetapkan Sebagai PDP, Keluarga Bawa Pulang Paksa Tuan J dari RS Pekanbaru ke Kuansing Riau
Warga di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau menolak satu anggota keluarga ditetapkan jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Pada Selasa malam (5/5/2020), pukul 23.00 WIB, Tuan J, masuk ruang Pinere RSUD Teluk Kuantan.
Ia berada diruang isolasi bersama PDP lainnya.
Kondisi J yakni penurunan kesadaran, demam tinggi ,sesak nafas dan batuk berdahak.
Pihak RSUD Teluk Kuantan pun sudah mengambil sampel swab tahap pertama terhadap tuan J. Sampel kedua akan diambil Kamis (7/5/2020).
Dirawat Satu Malam, PDP Covid-19 Meninggal
Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kuansing, Riau meninggal dunia pada Rabu pagi (6/5/2020).
Hingga saat ini sudah ada lima PDP Covid-19 di Kuansing yang sudah meninggal.
PDP yang meninggal pada Rabu pagi ini yakni nyonya E, 63 tahun, warga kecamatan Gunung Toar. Ia masuk ke RSUD Teluk Kuantan pada Selasa malam (5/5/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keluhan nyonya E sebelumnya yakni sesak napas yang berat satu hari terakhir. Ia jug mengalami demam dan batuk.
Pihak RSUD Teluk Kuantan sendiri sudah mengambil sampel swab nyonya S. Nantinya sampel ini akan segera dikirimkan ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Dimakamkan di Gunung Toar sesuai protokol covid," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, Rabu (6/5/2020).
Amel juga menambahkan saat ini pihaknya merawat empat PDP di RSUD Teluk Kuantan.
Pada Selasa malam (5/5/2020), juga masuk satu PDP atas nama tuan J, 55 tahun, warga Logas Tanah Darat. Kondisi tuan J yakni penurunan kesadaran, demam tinggi, sesak napas dan batuk berdahak.
Tuan J sebelumnya dalam pengobatan sakit jantung dan diabetes. Pada 3 April, ia berobat ke sebuh rumah sakit swasta di Pekanbaru dan ditetapkan sebagai PDP. Tapi saat itu keluarga pasien menolak dirawat dan pulang paksa.
"Sampel swab tuan J sudah kita ambil," katanya.