3 ABK WNI Jasadnya Dibuang Kapal China ke Laut, Pemerintah Harus Selidiki 3 Perusahaan Perekrut
IOJI Minta pemerintah selidik 3 perusahaan,PT Lakemba Perkasa Bahari,PT Alfira Perdana Jaya dan PT Karunia Bahari, yang rekrut ABK Indonesia tersebut.
Santosa mendesak Kemenlu mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah China yang isinya meminta kerja sama untuk memenuhi hak-hak ABK.
• Diberikan Media Korea Selatan, Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut
Kemenlu juga dinilai perlu mendesak pemerintah China agar turut melaksanakan penegakan hukum terhadap perusahaan pemilik kapal.
"Kementerian luar negeri sesuai kewenangannya mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Tiongkok mendesak agar bekerja sama memenuhi hak-hak ABK yang masih terutang oleh Dalian Ocean Fishing Co., Ltd selaku shipowner dari kapal Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 802, dan Tian Yu 8," kata Santosa.
Video penghanyutan jenazah ABK ini viral setelah dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC.
Video itu memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Lewat video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Diminta Selidiki 3 Perusahaan Perekrut ABK WNI untuk Kapal China",