Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Before and After Ferdian Paleka, Konten Bagi-bagi Sampah, Buron Hingga Ditangkap Polisi

Berakhir sudah pelarian Ferdian Paleka. Youtuber yang viral karena kontak berisi sampah ini diamankan Jumat

Editor: Budi Rahmat
Kolase TribunNewsmaker - Youtuber Ferdinan Paleka dan Twitter @twitkabarjaba
Rumah Youtuber Ferdian Paleka Digeruduk Warga 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Semua yang terlibat dalam video bagi-bagi sampah dengan bintang utama Ferdian Paleka sudah diamankan polisi.

Termasuk Ferdian sendiri yang merupakan pemilik akun youtube yang menyebarkan konten bagi-bagi sampah.

Ferdian ditangkap dengan dua orang lainnya dan langsung di bawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Dengan ditangkapnya Ferdian, maka polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait video viral yang meresahkan tersebut.

Detik-detik YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Diamankan bersama Teman dan Pamannya

VIDEO: MEWEK, Detik-detik Youtuber Ferdian Paleka Diringkus Polisi Terkait Kasus Prank

Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Wajahnya Memelas di Hadapan Polisi

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka
Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka ((Bidik layar Instagram @infobandungkota))

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lainnya berinisial A dan J yang merupakan paman Ferdian.

"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua..." ucap AKBP Galih Indragiri kepada Kompas.com, Jumat.

Saat ini, kata Galih Indragiri, para pelaku telah digelandang ke Mapolda Jawa Barat.

"Kini para tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar," ucap Galih Indragiri.

Dalam foto yang beredar, Ferdian Paleka juga diborgol bersama temannya.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap pelaku berinisial T, dari pemeriksaan pada T, polisi melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Ferdian dan pelaku lainnya.

Hingga akhirnya, kata Galih Indragiri, pihaknya berhasil menangkap Ferdian Paleka alias Ferdiansyah bersama dua pelaku lainnya.

Bukan Ferdian Paleka, Pelaku Inilah yang Punya Ide Awal Prank Sembako Sampah, Niatnya Cuma Iseng

YouTuber Ferdian Paleka Kasus Prank Waria Masih Buron, Muncul Dugaan Orangtua Bantu Kabur

"Polda Jabar berhasil mengamankan 3 orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (Paman Ferdiansyah)," kata Galih Indragiri.

Sementara, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dikonfirmasi terpisah, ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Masih diperiksa di Ditkrimum Polda Jabar," ucap Saptono Erlangga kepada Kompas.com, Jumat.

Sebelumnya, aksi YouTuber Paleka Present viral di media sosial setelah melakukan prank terhadap waria atau transpuan di Bandung.

Paleka Present yang terdiri dari Ferdian Paleka dan Tubagus itu membagikan sembako berisi sampah dan batu kepada waria yang mereka temui dijalan.

Tidak hanya pada waria saja, Ferdian juga memberikan kotak tersebut ke anak-anak dengan mengatakan isi kotak adalah mie instan.

Aksi yang diunggah di YouTube itu pun menuai kecaman dari bebagai pihak.

Ferdian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terancam UU ITE.

Masih Diburu Polisi, YouTuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara

Sempat Terdeteksi di Merak Banten, YouTuber Ferdian Paleka Jadi Buronan Polisi

Janji Young Lex Jika Ferdian Paleka Ditangkap dan Dipenjara: Gua bikin konten ketawa satu jam

YouTuber Ferdian Paleka tipu waria
YouTuber Ferdian Paleka tipu waria (istimewa)

Pihak kepolisian telah mendatangi kediaman Ferdian Paleka, namun hasilnya nihil lantaran yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.

Di kesempatan yang sama, orangtua dari Ferdian juga berjanji akan menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

Ferdian sendiri sempat dinyatakan DPO.(*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Ferdian Paleka Digelandang ke Kantor Polisi dan Diborgol

Pengakuan Waria yang Kena Prank YouTuber Ferdian Paleka: Lagi Mangkal, Orangnya Manggil

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved