Tiba di Tanah Air Jumat Sore Ini, Bareskrim Akan Periksa 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China
Bareskrim Polri menjadwalKan Pemeriksaan kepada 14 ABK Indonesia yang kerja di Kapal Ikan China soal Dugaan Perdagangan Orang.
Terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.
• Kronologi Berita Viral Mayat ABK Indonesia Dibuang ke Laut oleh Kapal China, Video Jadi Bukti
Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xing 629.
Pertama, ABK berinisial AR mengalami sakit pada 26 Maret 2020, kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu nomor 8 untuk diobati di pelabuhan.
Namun, belum sempat menerima pengobatan, AR meninggal dunia pada 31 Maret 2020.
AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 3 maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno melalui video konferensi, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, Retno mengatakan, dua ABK Indonesia lainnya meninggal dunia di Kapal Long Xing 629 saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
• Tiga ABK Indonesia yang Jasadnya Dibuang Ke Laut Usianya Masih Muda, Lulusan Sekolah Pelayaran
Retno mengatakan, terkait dua ABK Indonesia yang dilarung pada Desember 2019, Kemenlu telah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.
Ia juga mengatakan, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xin 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Akan Periksa 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China soal Dugaan Perdagangan Orang",