Tiba di Tanah Air Jumat Sore Ini, Bareskrim Akan Periksa 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China
Bareskrim Polri menjadwalKan Pemeriksaan kepada 14 ABK Indonesia yang kerja di Kapal Ikan China soal Dugaan Perdagangan Orang.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan meminta keterangan 14 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629. Pemeriksaan akan dilakukan setelah mereka tiba di Indonesia dari Busan, Korea Selatan.
Para ABK tersebut dijadwalkan tiba hari ini, Jumat (8/5/2020), pukul 16.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan, para ABK tersebut akan mengikuti protokol kesehatan terlebih dahulu oleh instansi terkait saat tiba di Tanah Air.
“Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia. Mereka akan melakukan karantina dulu 14 hari untuk SOP Covid-19. Kemudian baru akan direncanakan pemeriksaan secara virtual,” kata Ferdy ketika dihubungi, Jumat (8/5/2020).
• Kasus Perlakuan Kapal China Pada ABK Indonesia: Gaji, Jam Kerja Tak Manusiawi Hingga Diskriminasi
• Video: Kisah ABK di Kapal China, Hanya Tiga Jam Tidur dan Makan Upan Ikan
Ia menuturkan, setelah pihaknya mengetahui peristiwa tersebut dari YouTube, Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait lainnya.
Barulah polisi merencanakan pemeriksaan terhadap para ABK tersebut.
Ferdy menuturkan, pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Satgas TPPO Bareskrim akan mulai penyelidikan kasus tersebut,” tuturnya.
Diberitakan, sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
• 3 ABK WNI Jasadnya Dibuang Kapal China ke Laut, Pemerintah Harus Selidiki 3 Perusahaan Perekrut
• Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Mantan Menteri Susi Singgung HAM Kasus Benjima Tahun 2015
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.
Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Video tersebut juga menunjukkan “upacara pemakaman” yang dilaksanakan di atas kapal.
Setelah “upacara” tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
Terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.
• Kronologi Berita Viral Mayat ABK Indonesia Dibuang ke Laut oleh Kapal China, Video Jadi Bukti
Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xing 629.
Pertama, ABK berinisial AR mengalami sakit pada 26 Maret 2020, kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu nomor 8 untuk diobati di pelabuhan.
Namun, belum sempat menerima pengobatan, AR meninggal dunia pada 31 Maret 2020.
AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 3 maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno melalui video konferensi, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, Retno mengatakan, dua ABK Indonesia lainnya meninggal dunia di Kapal Long Xing 629 saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
• Tiga ABK Indonesia yang Jasadnya Dibuang Ke Laut Usianya Masih Muda, Lulusan Sekolah Pelayaran
Retno mengatakan, terkait dua ABK Indonesia yang dilarung pada Desember 2019, Kemenlu telah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.
Ia juga mengatakan, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xin 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Akan Periksa 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China soal Dugaan Perdagangan Orang",